KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan pembahasan dan pemetaan terkait jalur mudik lebaran idulfitri 1446 H/2025 ketika pemudik melintasi wilayah Kota Bekasi.
“Memasuki H-13 persiapan infrastruktur, bahan pokok dan Kamtibmas diharapkan memenuhi standar,”ungkap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat rapat koordinasi (rakor) diikuti para pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi, Senin, (17/5/2025).
Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam diawal arahannya menyampaikan Pemkot Bekasi sudah harus mempersiapkan jalur mudik lebaran. Dia menegaskan pada H-10, semua jalur mudik harus dalam kondisi siap. DBMSDA harus segera melakukan pemeliharaan.
“Di Jalan Ahmad Yani dilaporkan terdapat lubang untuk diperbaiki. Juga menginformasikan kepada pimpinan proyek strategis di jalan Juanda, dan I Gusti Ngurah Rai juga harus memastikan tidak ada kegiatan proyek yang mengganggu jalur mudik H-10,” tegasnya.
Terkait ketersediaan bahan pokok, agar dinas terkait untuk memantau kesiapan penyimpanan dan berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak, guna mencegah kelangkaan.
Aspek keamanan wilayah menjadi perhatian serius. Setiap camat dan lurah diinstruksikan untuk memastikan kesiapan menerima warga yang pulang kampung tanpa kendaraan, dengan memanfaatkan kantor pemerintahan sebagai tempat singgah sementara.
Selain itu, keamanan rumah-rumah kosong selama ditinggal mudik juga harus dijamin.
“Keamanan wilayah, masing-masing camat kelurahan yang punya cukup kemampuan menerima warga pulang kampung tidak memakai kendaraan. Bisa dibantu parkirkan di kantor pemerintahan. Siapkan piket. Memungkinkan bantu warga masyarakat. Keamanan rumah-rumah kosong diyakinkan betul mereka berlibur dalam kondisi aman,” ucapnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial, termasuk keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di persimpangan jalan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
“Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional, bukan mudik,” ucapnya.
Tidak lama setelah memberikan arahan, Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto bertolak menuju Jakarta untuk hadir pada rapat yang digelar Kementerian PUPR.
Ia membawa jajaran Disperkimtan dan DBMSDA karena aspek yang akan dibahas pada rapat akan fokus pada pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Bekasi.***