Lampung

Pendingin Udara Lion Air Rute Lampung Jadi Keluhan, Mati Sebelum Lepas Landas, Kenapa?

×

Pendingin Udara Lion Air Rute Lampung Jadi Keluhan, Mati Sebelum Lepas Landas, Kenapa?

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Pendingin udara atau AC pesawat Lion Air yang mati sebelum terbang, menuai protes dari penumpang yang berangkat dari Bandara Radin Intan II, Lampung.

Padahal Lion Air saat ini telah membuka rute penerbangan dari Bandara Radin Inten II Lampung dengan rute penerbangan Lampung-Yogyakarta-Bali pada 21 Januari 2024 kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keluhan terkait kondisi pendingin udara itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Lampung Abdul Hakim. Komplain itu disampaikan melalui whatsApp grup yang dilansir dari Lampung insider.

“Sore ini saya naik pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0242 dari Cengkareng menuju Bandara Raden Inten II Lampung,” kata Abdul Hakim, Senin (22/1).

BACA JUGA :  Anggota DPRD Lampung: Kebakaran di TNWK Ada Indikasi Kesengajaan

Dia menulis, jika kondisi pendingin udara mati sudah berulang kali. Ia sering naik Lion Air dan sebelum pesawat lepas landas, AC selalu dimatikan. Menurutnya, hal itu sangat membuat tidak nyaman.

“Ada permohonan maaf karena pendingin udara belum berfugsi dan akan berfungsi ketika sudah mengudara,” jelasnya.

Senator ini mempertanyakan apakah adanya unsur kesengajaan dalam kebijakan untuk tidak menghidupkan AC seblum terbang.

“Atau adakah kerusakan pesawat yang terus berulang. Atas nama penumpang lion, saya menuntut hak kenyamanan penumpang yang sudah beli tiket di atas batas atas tiket Jakarta-Lampung sesuai Permen Kemenhub,” lanjutnya.

Selain itu, atas nama wakil rakyat DPD RI Perwakilan Lampung yang memiliki tugas pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Abdul Hakim menuntut Kemenhub untuk menginvestigasi maskapai yang tidak mengindahkan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

BACA JUGA :  Bubarkan Orgen Tunggal Polisi Ringkus Terduga Bandar Narkoba, Bapaknya pun Diangkut

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran tersebut, segera mengrounded maskapai yang langgar aturan itu,” kata dia lagi.

Abdul Hakim juga menegaskan, ketidaknyamanan ini juga akan dibahas dalam DPD dan dia teruskan kepada Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

“Sudah ditindaklanjuti oleh DPR RI, segera akan diangkat persoalan tersebut di Raker bersama Menteri Perhubungan,” pungkasnya

Diketahui bahwa saat ini Lion Air telah melayani penerbangan Lampung-Yogyakarta-Bali itu dilakukan di Bandara Radin Inten II Lampun. Penerbangan perdana dilaksanakan pada Minggu (21/1).

Bahkan penerbangan perdana itu disambut baik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan menyebutkan jika dirinya bahagia karena terlayaninya kembali penerbangan direct ke Yogyakarta dan Bali.***