Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Pengedar Sabu di Pringsewu Berhasil Diringkus, Tiga Paket Barang Haram Diamankan Polisi

×

Pengedar Sabu di Pringsewu Berhasil Diringkus, Tiga Paket Barang Haram Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pringsewu berhasil diringkus Satnarkoba Polres Pringsewu, Lampung.

Pengedar barang haram berinisial EB (49) diringkus di rumahnya di Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukohar, Pringsewu, pada Kamis (8/9/22) sekira pukul 20.30 Wib.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tersangka Pengedar Sabu di Preingsewu Dilimpahkan ke JPU

BACA JUGA :  Oknum Wartawan Datangi Orang Tua Alumni Minta Tunggakan Dana Komite Dilunasi

Dari penangkapan seorang pria paruh baya yang berprofesi buruh harian itu, petugas turut menyita barang bukti Narkotika jenis sabu, plastik klip dan uang hasil penjualan sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di daerah itu.

BACA JUGA :  Buruk, Jalur Mudik GSB-Jabung Hanya Tinggal Kenangan

Penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan sekitarnya.

BACA JUGA: Polisi Buru Perampok, Uang 52 Juta di Alfamart Wates Digondol

“Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi satu terduga pelaku pengedar yakni EB. Pelaku itu ditangkap saat sedang berada dirumahnya,” jelas Kasat, Sabtu (10/9/22) pagi.

BACA JUGA :  P2TL PLN Sribawono Dipersoalkan, Denda “Lentur” Bikin Konsumen Bertanya

Kasat mengungkapkan, saat di interogasi, pelaku mengakui semua perbuatan dan keterlibatannya dalam praktik peredaran narkotika di wilayah Sukoharjo.