Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Pengelolaan Dana Desa Bumi Mulyo Amburadul, Pendamping Desa Kemana?

×

Pengelolaan Dana Desa Bumi Mulyo Amburadul, Pendamping Desa Kemana?

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Pengelolaan dana desa Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur amburadul. Imbasnya membuat belum cairnya Dana Desa setempat pada termin pertama tahun anggaran 2024.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peran pendamping di Desa Bumi Mulyo karena terkesan tidak becus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, hingga patut disebut melakukan pembiaran menjurus pada persekongkolan jahat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Amburadulnya pengelolaan dana desa Bumi Mulyo, di Sekampung Udik tersebut, terungkap saat Anggota DPRD Lampung Timur melakukan kunjungan kerja terkait pekerjaan pengerasan jalan atau Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) sepanjang 900 meter pada tahun 2023, tapi sampai sekarang belum selesai dan tak jelas juntrungannya.

BACA JUGA :  HUT ke-69 Desa Sripendowo Pesta Rakyat, Harapan, dan Seruan Pembangunan

“Kami melakukan kunjungan ini untuk melihat langsung pekerjaan Lapen sepanjang 900 meter yang dibangun 2023, tapi sampai sekarang belum jelas. Hal itu juga diketahui menjadi salah satu pemicu belum cairnya dana desa termin pertama tahun 2024,”ungkap Gunardi sebagai ketua rombongan Komisi I DPRD Lampung Timur, Rabu 15 Mei 2024.

Dalam kunjungan itu juga anggota Komisi I DPRD Lampung Timur mendengarkan langsung pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa Bumi Mulyo salah satunya pengaduan terkait gaji guru ngaji yang sejak tahun 2022 hingga sekarang belum dibayarkan.

Ironisnya, dalam pengaduan warga langsung kepada anggota DPRD Lampung Timur tersebut menyebutkan bahwa dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) ada tandatangan guru ngaji.

BACA JUGA :  Bangunan di Bantaran Kali, Dituding Penyebab Banjir di Wonosobo Tanggamus

Sementara jelas warga, guru ngaji itu sendiri tidak pernah merasa menandatangani SPJ tersebut.

Sementara Kepala Desa Bumi Mulyo Hermanto, tidak memberi klarifikasi apapun terkait amburadulnya pengelolaan dana desa hingga membuat pencarian termin pertama tahun anggaran 2024 tertunda.***