Scroll untuk baca artikel
Politik

Pengganti Yus Bariah di DPRD Lampung Ternyata Sepupu Ketua PKB Lampung

×

Pengganti Yus Bariah di DPRD Lampung Ternyata Sepupu Ketua PKB Lampung

Sebarkan artikel ini
Yus Bariah (kiri) dan Abdul Aziz sosok pengganti Istri Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo - foto kolase ist

LAMPUNG – Abdul Aziz sosok pengganti Yus Bariah anggota DPRD Lampung yang telah resmi di PAW oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini menjadi sorotan.

Pasalnya usut punya usut, ternyata Abdul Aziz sebagai pengganti posisi istri mantan Bupati Lampung Timur sebagai anggota DPRD Lampung tersebut tak lain merupakan sepupu dari Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Artinya, sosok Abdul Aziz masih sepupu dari Wakil Gubernur Lampung Jihan dan juga Sasa Chalim anggota DPRD Lampung dari PKB. Sehingga tidak salah jika PKB dianggap Partai Keluarga Bersama.

Bahkan terkonfirmasi bahwa istri mantan Bupati Lampung Timur tersebut tidak melakukan perlawanan atas PAW dari PKB. Hal itu membuat keluarga Nunik sapaan akrab Ketua PKB dan mantan Wakil Gubernur Lampung resmi disahkan tanpa hambatan.

BACA JUGA :  PSI Lapor Dugaan Kecurangan, PPP Minta Bawaslu Obyektif

Berdasarkan informasi diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bahwa tidak ada gugatan atau penolakan dari pihak Yus Bariah selama proses berlangsung.

Kekinian Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat jadwal Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 8 Lampung Timur tersebut.

Hal itu disampaikan Tina Malinda pada Senin 14 April 2025, Banmus DPRD Lampung telah menggelar rapat.

Diketahui bahwa pemecatan Yus Bariah ini tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di jakarta pada 25 Maret 2025 dan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

BACA JUGA :  Peringatan HKG 2024, PKK Lamtim gelar Gerakan Tanam Cabai Serentak Se-Indonesia

Dalam surat keputusan disebutkan bahwa Yus Bariah diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena melanggar disiplin partai. Ia diketahui turut serta mendukung pasangan calon kepala daerah yang tidak diusung PKB pada Pilkada Lampung Timur 2024.

Diketahui, pada Pemilu legislatif 2024, PKB mendapatkan 2 kursi untuk DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim (adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim) dengan 30.070 suara dan suara kedua Yus Bariah dengan jumlah 18.661 suara, kemudian Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara.

Namun demikian berdasarkan keterangan beredar bahwa Noverisman Subing dan Binti Amanah sudah diberhentikan dari PKB sejak November 2024 lalu. Sehingga Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak kelima dari 8 Lampung Timur dengan perolehan 3.018 suara.***