Scroll untuk baca artikel
Opini

Penghapusan Hutang Petani-UKM dan Beasiswa Entrepreneur

×

Penghapusan Hutang Petani-UKM dan Beasiswa Entrepreneur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

WAWANEWS.ID – “Kredit macet KUT (Kredit Usaha Tani) itu dihapus saja. Kalau perlu petani diberi kredit lagi. Bagi yang bener-bener usaha. Bukan untuk konsumtif. Hitung-hitung sebagai biaya pendidikan entrepreneur”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Begitu statemen (alm) Pak Adi Sasono suatu ketika. Aktivis pemberdayaan kenamaan. Mantan menteri koperasi masa-masa awal reformasi.

Tanggal 5 November lalu. Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024. Tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Presiden Gus Dur juga pernah melakukannya.

Melalui PP itu Presiden Prabowo menghapus kredit macet petani dan UMKM. Sebanyak 6 juta orang.

Senilai 8 Triliun. Setara dengan korupsi Kominfo.

BACA JUGA :  Presidenku Kehilangan Rasa Malu

Tidak seberapa jika dibanding dugaan korupsi Timah. Nilainya mencapai 300 T.

Hutang petani-UKM yang diputihkan/dihapus juga tidak seberapa. Jika dibandingkan dengan bailout BLBI yang dikemplang pengusaha-pengusaha kakap. Nilainya hampir 400 T.

Secara teoritik. Menurut para pakar. Sebagaimana beredar di media. Penghapusan itu positif.

Memulihkan daya beli masyarakat. Meningkatkan produktivitas. Mendorong pertumbuhan. Mencegah penurunan produktivtas. Meningkatkan kesejahteraan petani dan UKM. Memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Itulah sederet dampak positif penghapusan itu. Penghapusan dibutuhkan bagi kepentingan bangsa. Bukan program populis semata. Misalnya semata kepentingan politik presiden baru.

Pada sisi lain, kita bisa meminjam perspektifnya (alm) Pak Adi Sasono. Anggap saja pembebasan kredit macet petani-UKM itu sebagai beasiwa. Bagi pendidikanan entrepreneur bangsa ini.

BACA JUGA :  Panca Sila, hidup atau Mati?

Pengusaha-pengusaha kakap saja dibantu. BLBI diberi SKL (Surat Keterangan Lunas). Masa Petani-UMKM tidak diberi keringanan.

Petani dan UMKM termasuk entrepreneur. Wiraswastawan. Tapi skala tidak besar. Walaupun akumulasinya dalam suatu bangsa sangat besar.

Mereka memiliki usaha sendiri. Memiliki alat produksi. Merencanakan usaha sendiri. Bertanggung jawab sendiri atas keberhasilan usahanya.

Para petani dan UKM melakukan manajemen risiko atas usahanya. Menghadapi risiko alam (untuk usaha tani) maupun risiko finansial dalam menjalankan bisnisnya.

Petani dan UMKM melakukan berbagai inovasi untuk keberhasilan usahanya. Petani melaukan inovasi atas usaha taninya. UMKM melakukan inovasi dalam membuat produk, jasa maupun dalam memasarkan produk.

Ketiga hal itu merupakan ciri-ciri entreprenur. Wiraswasta. Memiliki usaha sendiri, melakukan manajemen resiko dan inovasi.

BACA JUGA :  Tiga Sebab Kudeta PKI 1965 Gagal, Apa Saja?

Manfaat wirausaha bagi bangsa sangat besar. Memberi kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan pendapatan negara. Meningkatkan daya saing.

Melakukan diversivikasi ekonomi. Bahkan selalu menjadi penolong ekonomi bangsa saat-saat krisis.

Sayangnya rasio wiraswastawan kita masih rendah. Hanya 3,35 persen. Jauh di bawah Malaysia 4,74 persen. Singapura 8,76 persen. AS 12 persen.

Bangsa ini perlu memberi beasiswa. Bagi para entrepreneur. Kesulitannya diberikan Solusi. Seperti penghapusan kredit macet petani-UMKM. Sampai mandiri.

Bukan hanya skema pembebasan kredit macet. Proteksi perlu banyak diberikan kepada para wirastawan. Bukan dimatikan melalui pajak dan biaya-biaya yang mencekik.

Bangsa ini perlu menumbuhkan sebanyak mungkin entrepreneur. Merekalah pengungkit kemajuan bangsa itu.

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 07-11-2024