WAWAINEWS.ID – Pelaku penjemput 4 tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung beberapa waktu lalu berhasil ditangkap polisi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan hal tersebut dalam sambutan acara “Refleksi Akhir Tahun Pemprov Lampung” di Ballroom Novotel, Senin (18/12/2023).
Empat tahanan narkoba yang berhasil kabur setelah menjebol teralis kamar mandi Rutan Tahti Polda Lampung sebelumnya tertangkap membawa 58 kg sabu.
Irjen Pol Helmy Santika mememinta maaf atas terjadinya musibah tersebut hingga membuat geger.
BACA JUGA : 7 Tahanan Kabur, Polsek Jatiasih Akhirnya Dimutasi
Polda Lampung telah membentuk tim buat mengejar keempat kurir narkoba asal Aceh tersebut.
Dia berharap segera tertangkap para pelakunya, yakni M Nasir bin Abdullah, Asnawi bin Husin, Muslim bin Abu Bakar, dan Maulana bin M Husin.
“Mereka itu, kurir jaringan Aceh yang mendapatian upah Rp100 juta,”ujarnya.
BACA JUGA : 7 Hari Berlalu, Empat Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan di Lampung Belum Tertangkap
Upah tersebut paparnya, jika para kurir itu berhasil membawa 58 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh cina dan disembunyikan di balik pintu mobil Mitsubisi Xpander warna putih yang mereka bawa dengan nomor plat B-2068-PFQ.
Ketiga kurir sabu ditangkap pada 12 November 2023 yang berawal dari kecurigaan petugas KSKP Bakauheni.