Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

Bupati Dawam Turut Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

×

Bupati Dawam Turut Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo ikut dipanggil ke Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dawam ikut diperiksa bersama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGA: Bantah Terlibat Suap Rektor Unila, Herman HN : Cek saja, Ga ada Kasih Uang

Selain Bupati Dawam dan Musa Ahmad, ikut dipanggil adalah anggota DPR RI Farksi PKB M. Khadafi, politisi senior Alzier DT, dan pemilik Tegal Mas Thomas Aziz Riska.

Saksi lainnya, yakni Radityo Prasetianto Wibowo (dosen Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Seputi), Jaka Adiwiguna (PNS), Ir. H. Mahfud Santoso dan Sihono (PNS), kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Pemeriksaan terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Wawa iNews.

BACA JUGA: Nama Wakil Bupati Tanggamus Masuk dalam Daftar Barang Bukti Suap Mantan Rektor Unila

Sebelumnya,  KPK yang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, tiga orang selaku penerima suap, yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020—2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.