Hukum & Kriminal

Pensiunan ASN Pematang Siantar Ditetapkan Tersangka Pelaku Ranmor

×

Pensiunan ASN Pematang Siantar Ditetapkan Tersangka Pelaku Ranmor

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaku Viktor Sirait saat diamankan. (Foto: Dok. Polres Simalungun)
Foto: Pelaku Viktor Sirait saat diamankan. (Foto: Dok. Polres Simalungun)

SIMALUNGUN – Pencurian bisa terjadi bukan karena niat, tapi bisa karena kesempatan. Hal itu mungkin bisa menggambarkan dalam tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Simalungun yang pelakunya bikin kaget yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan.

Adalah Viktor Sirait (67) pensiunan ASN sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku mencuri motor warga yang tengah berbelanja di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kekinian pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke penjara.

“Pelaku merupakan pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematangsiantar,” kata Kasi Humas Porles Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (22/9/2024).

BACA JUGA :  Wanita Cantik di Tanjungpinang Tipu Arisan Online, Modusnya Terbilang Baru

Dikatakan pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di depan salah satu grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (21/9) malam.

Saat itu, korban tengah berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir tersebut.

Kemudian, pelaku melintas dan melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung di motor itu. Pada saat itu juga pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Setelah selesai berbelanja, korban kaget karena sepeda motor miliknya telah raib.
Berdasarkan pengakuan warga yang berada di lokasi, sepeda motor korban dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.

Lalu korban dan saksi melakukan pencarian. Tidak berapa lama, korban menemukan sepeda motor miliknya dan juga pelaku.

BACA JUGA :  Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar Ternyata Oknum Polisi

“Korban menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsek Tanah Jawa. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Viktor sebagai tersangka,”ungkapnya.

Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur.***