Lampung

Permudah Pelayanan Kependudukan, Lamteng Miliki Program Jempol

×

Permudah Pelayanan Kependudukan, Lamteng Miliki Program Jempol

Sebarkan artikel ini

LAMTENG – Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, melakukan kunjungan kerja dengan melihat langsung pelayanan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran serta Akte Nikah, oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) di PT. Gula Putih Mataram (GPM) yang berada Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram.

Dalam kesempatan tersebut  pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, telah menerbitkan e-KTP sebanyak 500 blanko, 200 Kartu Keluarga dan 200 akta kelahiran, lalu 10 Buku Nikah, serta 10 akta kematian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jemput Program Loekman (Jempol) adalah program unggulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah, Program tersebut digelontorkan Bupati Lampung Tengah guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang dokumen kependudukan.

BACA JUGA :  MinyaKita di Pasar Tradisional Tanggamus Dijual Diatas HET, Sulit Didapat

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan sejak dirinya memimpin Kabupaten Lampung tengah membuat program memilih menjemput bola agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Kalau harus mengurus sendiri ke Gunung Sugih, tentunya memakan waktu, tenaga dan biaya transportasi.” imbuh Lukman.

Dikatakan membuka layanan di PT. Gula Putih Mataram (GPM) adalah memenuhi permintaan perusahaan.

“Kita lakukan kebijakan ini supaya masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik. Bahkan masyarakat bisa merasakan hadirnya pemerintah secara langsung,”tukasnya.

Melalui program Jempol, dia berharap tidak ada lagi keluhan pelayanan ditengah masyarakat, terutama dalam membuat dokumen kependudukan agar warga lebih efektif.

Melalui program dengan  Jargon Bupati Gotong Royong tersebut , maka disetiap kesempatan kunjungan kerjanya di kecamatan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan saja masalah dokumen kependudkan akan tetapi pelayanan kesehatan juga dan kesemuanya itu gratis atau tidak dipungut biaya. (Derham)