“Jadi masukan dari saya coba di pertimbangkan status pekerja bongkar muat ini biar ada SK nya, sukur sukur bisa ada BPJS ketenagakerjaannya,”ucapannya.
Baca Juga:Kualitas Beras BPNT Buruk, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Anggap Suplayer Hina KPM
Wakil Pimpinan DPRD kabupaten Tanggamus Kurnain,S.Ip meminta dalam waktu dekat supaya pihak distributor PT Winex, PT Saraga, dan PT BBS mempertimbangkan apa yang menjadi keluhan pekerja bongkar muat tersebut.
Dalam hal ini lanjut Kurnain, agar pihak distributor mengakui pekerja bongkar muat ini, kemudian untuk ketua PPKT agar mendata siapa saja nama pekerja di bawah naungan PPKT/ PKBM yang nantinya disampaikan ke pihak distributor dan Disnaker.
Baca Juga: Tobas Gelar Konsilidasi dan Beri Motivasi Caleg NasDem di Dapil 2 Tanggamus, Ini Pesannya!
“Supaya tidak ada campur tangan pihak lain terkait pembayaran upah pekerja dan terkait BUMDES setempat agar di akui dan akan melakukan musyawarah kepada pihak pekerja bongkar muat untuk kesejahteraan masyarakat” tandasnya.***