Zona Bekasi

Perumda Tirta Bhagasasi Sudah Layani 1,5 Juta Jiwa Warga Bekasi

×

Perumda Tirta Bhagasasi Sudah Layani 1,5 Juta Jiwa Warga Bekasi

Sebarkan artikel ini
160 Wartawan dari berbagai media online, cetak dan elektronik di Bekasi Raya mengikuti acara media gathering yang digelar Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi di Sukabumi, Rabu 13 Desember 2023
160 Wartawan dari berbagai media online, cetak dan elektronik di Bekasi Raya mengikuti acara media gathering yang digelar Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi di Sukabumi, Rabu 13 Desember 2023

Sesuai perencanaan bisnis, ditargetkan tahun 2027 cakupan layanan air bersih ke masyarakat Kabupaten Bekasi, setidaknya 60 sampai 70 persen.

Sementara saat ini, cakupan layanan baru sekitar 40 persen. Untuk melayani 70 persen warga Kabupaten Bekasi, diperlukan modal kerja (investasi) Rp 4 sampai Rp 5 triliun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabupaten Bekasi, terdiri 23 kecamatan. Saat ini, 20 wilayah Kecamatan telah terlayani air bersih Tirta Bhagasasi, kendati belum merata ke setiap wilayah. Sementara di Kota Bekasi, dari 12 Kecamatan, terlayani 7 kecamatan.

BACA JUGA : Direksi Perumda PDAM Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi Terkait Dugaan Penggelapan

BACA JUGA :  Mahasiswa Gelar Aksi Sorot Dugaan Korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi

Dalam 10 tahun terakhir, jumlah pelanggan Tirta Bhagasasi, setiap tahun terus bertambah.

Rata-rata pertumbuhan pelanggan 15.000 SL. Tapi tahun 2021, jumlah pelanggan pernah bertambah 30.000 lebih.

Maka, guna mencapai target sesuai perencanaan bisnis, diantara langkah – langkah strategis yang dilaksanakan Perumda Tirta Bhagasasi adalah: meningkatkan cakupan pelayanan, mengembangkan wilayah pelayanan, mengoptimalkan dan melakukan perbaikan terhadap unit produksi, menambah kapasitas produksi dan jaringan pipa transmisi/distribusi, dan lainnya.

Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih yang terbaik kepada masyarakat Bekasi, sesuai Visi: “Mewujudkan Perumda Tirta Bhagasasi yang Profesional, Sehat, dan Siap Malayani”, dan Motto: “Kami Layani Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Bekasi”.

BACA JUGA : Permudah Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Perpanjang Kerjasama dengan BJB Syariah

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Targetkan 2025 Pengurangan Sampah 30 Persen

Sesuai amanat undang-undang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, berdasarkan Perda 06 tahun 2023, telah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), saat ini, pemiliknya tunggal, hanya Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, pelayanan air bersih, masih meliputi wilayah Kota Bekasi.***