Pertanian

Petani Kopi Lampung, Diminta Petik Kopi Merah

×

Petani Kopi Lampung, Diminta Petik Kopi Merah

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus berupaya sejahterakan petani Kopi. Salah satunya mengembangkan produksi kopi mencapai 4 ton per hektar. Ke depan diharapkan kopi Lampung akan kembali berjaya.

“Saya sangat berkomitmen dalam mensejahterakan petani kopi Lampung. Untuk itu, saya akan mengembangkan kopi Lampung, yang mana biasanya produksi kopi berkisar 0,7 ton/hektar, kedepannya akan menjadi 4 ton/hektar,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara coffee morning antara eksportir, pengolah dan petani kopi Provinsi Lampung, di Golden Bistro Graha Wangsa, Bandarlampung, Rabu (4/9/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa produksi kopi Indonesia, khususnya di Lampung dapat mengalahkan produksi kopi vietnam.”Beberapa tahun yang lalu, Negara Vietnam itu belajar tentang kopi di Lampung. Kemudian mereka mengembangkan kopi dan sekarang bisa menghasilkan kopi 7 ton/hektar. Oleh karena itu, saya akan mulai mengembangkan bibit kopi Lampung menjadi 4 ton/hektar,” jelas Gubernur Arinal.

BACA JUGA :  World Surf League QS500, Diikuti  14 Negara

Bibit kopi tersebut, jelas Arinal, tidak harus ditanam di kawasan hutan, tetapi dapat ditanam dengan memanfaatkan lahan sendiri. “Insya Allah kopi kita nanti bisa berada di kawasan hutan rakyat, sehingga bisa diterapkan penggunaan teknologinya,” jelasnya.

Arinal juga menekankan petani kopi melakukan pemetikan biji kopi yang berwarna merah. “Selama ini pemetikan biji kopi hijau sekitar 60 persen, biji merah 35 persen, dan sisanya biji kopi hitam. Kedepan, para petani harus melakukan petik biji kopi merah, dan pengusaha juga harus mengambil kopi biji merah bukan yang hijau,” tegasnya.

Hal tersebut mengingat harga kualitas kopi biji merah yang mencapai kisaran Rp. 200.000,-/kg, sedangkan biji kopi hijau hanya berkisar Rp. 19.000,-/Kg. Tentu hal ini juga harus didukung oleh stakeholder terkait. Sehingga petani dapat melakukan petik biji kopi merah yang juga berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Polinela, Didorong Kembangkan Perpaduan Wisata dan Pertanian

Selain itu, Gubernur Arinal juga akan men-stop import kopi ke Lampung. Hal ini dikarenakan Lampung merupakan salah satu penghasil kopi robusta terbesar di Indonesia.

“Saat ini Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-2 nasional untuk ekspor kopi robusta dengan destinasi ke beberapa negara eropa sebagai tujuan utama,”tandasnya.

Dan secara garis besar jarang terjadi impor kopi di Provinsi Lampung, namun pada 2019 terdapat impor kopi dari vietnam sekitar 1.700 ton. Untuk itu, kita harus bijak. import ini harus kita stop dengan segala konsekuensinya. Dan kita akan terus berdayakan dan kembangkan kopi Lampung,” jelasnya.

Untuk itu, Gubernur Arinal mengajak kepada seluruh pihak terkait mulai dari Pemerintah Daerah, Pengusaha, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama membangkitkan dan membangun pertanian kopi Lampung.

BACA JUGA :  Arinal Pimpin Pemusnahan Barang ilegal Senilai Rp7,298 Miliar

“Mari kita bersama-sama membangkitkan kopi Lampung, seperti melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani Lampung dalam meningkatkan produksi Kopi dan meningkatkan perekonomian petani Lampung,” jelasnya.(Kandar)