Scroll untuk baca artikel
OPINI

Warung Kopi dan Demokrasi Desa

×

Warung Kopi dan Demokrasi Desa

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi - AI

Oleh M. Noor Azasi Ahsan

WawaiNEWS.ID – Di desa, demokrasi tidak selalu lahir dari gedung pemerintahan, ruang sidang, atau forum resmi yang dilengkapi meja panjang dan mikrofon. Kadang ia justru tumbuh dari warung kopi: dari percakapan sederhana, kritik spontan, dan perdebatan warga yang tidak mengenal protokol.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warung kopi adalah ruang publik paling egaliter di desa. Kepala desa bisa duduk di sana, petani bisa datang, pedagang ikut bicara, pemuda menyela, dan warga biasa mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak berani disampaikan dalam forum resmi.

Secangkir kopi menjadi semacam tiket masuk. Setelah itu, semua orang merasa punya hak untuk berbicara.

Dari Kopi ke Persoalan Desa

Dulu warung kopi di Kalimantan Selatan identik dengan kursi panjang, meja panjang, kopi hitam manis, teh lapas, bubur kacang hijau, pundut, buras, dan wadai Banjar.

Kini sebagian berubah menjadi kafe dengan desain modern. Barista menggantikan pembuat kopi tradisional. Espresso bisa dihias gambar hati. Tetapi satu hal yang tidak banyak berubah bahwa orang datang bukan hanya untuk minum, tetapi untuk berbicara.

BACA JUGA :  Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton, Kades di Kendal Dijebloskan ke Penjara

Dan yang dibicarakan biasanya justru persoalan yang paling dekat dengan kehidupan.

Dana Desa, jalan rusak, irigasi, sawah gagal panen, harga hasil pertanian, kebakaran hutan, investasi, tenaga kerja dari luar daerah, pelayanan pemerintah desa, sampai perilaku kepala desa.

Di warung kopi pula warga sering mengetahui lebih cepat apakah sebuah program desa benar-benar dirasakan manfaatnya atau sekadar bagus dalam laporan pertanggungjawaban.

Di sinilah demokrasi desa menemukan bentuknya yang paling natural.

Bukan demokrasi yang sibuk dengan jargon, tetapi demokrasi yang bertanya sederhana:

Jalan itu dibangun untuk siapa?

Dana desa itu digunakan untuk apa?

Mengapa fasilitas yang baru dibangun sudah rusak?

Mengapa warga dilibatkan ketika peresmian, tetapi tidak ketika perencanaan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu mungkin tidak tercatat dalam notulen rapat. Namun justru itulah denyut demokrasi yang sesungguhnya.

Dana Desa dan Godaan Kekuasaan

Kehadiran Dana Desa sejak satu dekade terakhir telah mengubah wajah pemerintahan desa. Desa tidak lagi sekadar unit administratif yang menunggu instruksi dari atas.

Desa memiliki anggaran, kewenangan dan ruang untuk menentukan prioritas pembangunan.

Tetapi uang juga membawa konsekuensi lain: kekuasaan menjadi lebih menarik.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Tarinah Akhirnya 'Hidup Lagi' Setelah Sempat Didata Meninggal

Jabatan kepala desa tidak lagi sekadar simbol kepemimpinan sosial. Di banyak tempat, ia berkaitan dengan pengelolaan anggaran, aset, program pembangunan dan berbagai sumber pendapatan desa.

Di sinilah demokrasi desa menghadapi tantangan serius.

Pemilihan kepala desa dapat berubah dari kompetisi gagasan menjadi kompetisi modal. Biaya politik yang tinggi berpotensi melahirkan pertanyaan sederhana setelah seseorang terpilih:

Modal yang dikeluarkan saat pemilihan akan dikembalikan dari mana?

Pertanyaan ini memang tidak boleh diarahkan sebagai tuduhan kepada semua kepala desa. Banyak kepala desa bekerja dengan baik dan menjaga amanah.

Tetapi sistem yang memungkinkan biaya politik terlalu tinggi harus tetap dikritisi.

Sebab demokrasi yang mahal berisiko melahirkan pemerintahan yang mahal pula.

Haruskah Pilkades Kembali ke Musyawarah?

Wacana mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali membuka perdebatan tentang bagaimana seharusnya demokrasi bekerja.

Dalam konteks desa, pengalaman Kalimantan Selatan pada masa lalu menarik untuk direnungkan.

Pemilihan pambakal pada sejumlah desa dahulu dilakukan melalui musyawarah para tetuha, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat. Tidak selalu ada pertarungan terbuka antarkandidat. Bahkan ada kepala desa yang bertahan puluhan tahun karena masyarakat masih menganggapnya layak dan tidak ada tokoh lain yang bersedia menggantikan.

BACA JUGA :  Bangkit Melawan Atau Diam Tertindas

Model tersebut tentu tidak otomatis lebih baik.

Musyawarah juga memiliki kelemahan. Ia bisa membuka ruang dominasi elite, politik keluarga, bahkan mengabaikan suara kelompok yang lebih lemah.

Karena itu, mengembalikan Pilkades sepenuhnya kepada model lama bukanlah solusi sederhana.

Yang lebih penting adalah mencari mekanisme yang menggabungkan kelebihan demokrasi langsung dengan kekuatan musyawarah.

Misalnya, proses pencalonan dapat diawali dengan musyawarah warga untuk menyaring kandidat berdasarkan rekam jejak, integritas dan program. Setelah itu, jika jumlah kandidat terlalu banyak, masyarakat tetap dapat menentukan pilihan melalui mekanisme pemungutan suara.

Dengan demikian, demokrasi tidak hanya bertanya “siapa yang paling banyak suara?”, tetapi juga “siapa yang paling layak memimpin?”

Warung Kopi sebagai Ruang Kontrol

Di tengah perkembangan teknologi digital, warung kopi juga telah menemukan bentuk barunya.

Percakapan yang dulu berhenti di meja kopi kini bisa berpindah ke WhatsApp, Facebook, TikTok, atau grup-grup komunitas desa.

Informasi bergerak lebih cepat. Kritik juga lebih cepat.