Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

Petani Tiga Kampung di Lampung Tengah Gelar Aksi di Kantor Gubernur Terkait HGU BSA

×

Petani Tiga Kampung di Lampung Tengah Gelar Aksi di Kantor Gubernur Terkait HGU BSA

Sebarkan artikel ini
Kejadian viral oknum polisi menginjak kepala petani dalam ekesekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) pada 21 September 2023 lalu

WAWAINEWS.ID – Petani dari tiga kampung di Lampung Tengah, menggelar aksi di depan gerbang kantor Gubernur, pada Senin 2 Oktober 2023.

Ratusan petani singkong Anak Tuha, berasal dari perkampungan Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji. Mereka menuntut keadilan terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: 7 Warga Anak Tuha Sudah Dipulangkan, Satu Tetap Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjutan

Mereka menyampaikan bahwa dalam surat perjanjian pada tahun 1975 PT. BSA berjanji akan menyerahkan lahan HGU kepada warga setempat setelah 25 tahun.

BACA JUGA :  Sejumlah Kades Aktif dan ASN Tercatat Daftat Bacaleg dari PKB Lampung Timur

Namun tegas mereka, hingga sekarang tidak penyerahan kepada warga, bahkan sebaliknya terkait lahan terus terjadi konflik dengan warga.

Saat warga ingin menanam dan memanen kebun singkong selalu dibenturkan dengan pihak kepolisian, sehingga warga merasa diteror dengan kehadiran pihak kepolisian.

BACA JUGA: Viral Polisi Injak Kepala Petani Saat Eksekusi Lahan Sawit, Kapolres Lamteng: Kami Mohon Maaf, Itu Diluar SOP

“Kami minta ditinjau ulang HGU PT. BSA karena tidak pernah menguntungkan warga, dan hanya menguntungkan perusahaan serta HGU dikembalikan ke masyarakat,”katanya.

Atas kerugian itu, petani singkong menilai pemerintah tidak merespon persoalan yang dialami oleh petani singkong yang menanam di atas tanah HGU milik PT BSA.