WAWAINEWS.ID – Petani dari tiga kampung di Lampung Tengah, menggelar aksi di depan gerbang kantor Gubernur, pada Senin 2 Oktober 2023.
Ratusan petani singkong Anak Tuha, berasal dari perkampungan Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji. Mereka menuntut keadilan terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA).
BACA JUGA: 7 Warga Anak Tuha Sudah Dipulangkan, Satu Tetap Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjutan
Mereka menyampaikan bahwa dalam surat perjanjian pada tahun 1975 PT. BSA berjanji akan menyerahkan lahan HGU kepada warga setempat setelah 25 tahun.
Namun tegas mereka, hingga sekarang tidak penyerahan kepada warga, bahkan sebaliknya terkait lahan terus terjadi konflik dengan warga.
Saat warga ingin menanam dan memanen kebun singkong selalu dibenturkan dengan pihak kepolisian, sehingga warga merasa diteror dengan kehadiran pihak kepolisian.
“Kami minta ditinjau ulang HGU PT. BSA karena tidak pernah menguntungkan warga, dan hanya menguntungkan perusahaan serta HGU dikembalikan ke masyarakat,”katanya.
Atas kerugian itu, petani singkong menilai pemerintah tidak merespon persoalan yang dialami oleh petani singkong yang menanam di atas tanah HGU milik PT BSA.