Hasilnya papar Hipzoni, ditemukan adanya indikasi pada beberapa item pengadaan barang dan jasa terutama temuan di tahun anggaran periode 2018 terindikasi kuat ada penyimpangan.
“Salah satu yang sangat menonjol adalah pengadaan sarana olah raga untuk masyarakat dalam hal ini lapangan sepak bola. Kerugian diperkirakan berpotensi mencapai Rp260 jutaan di tahun anggaran periode 2018,” tandasnya.
Tak sampai disitu bongkar Hipzoni pada tahun anggaran periode 2021 juga ada indikasi penyelewengan dalam anggaran insentif untuk pegawai internal sebanyak Rp14 jutaan.
“Dari hasil investigasi berdasar laporan yang telah diterima dari masyarakat itu, Lembaga Jaringan Rakyat menilai potensi kerugian negara di Pekon tersebut mencapai sekitar Rp280 jutaan,” tambahnya.
Diketahui bahwa Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di kabupaten Tanggamus digelar di bulan Juli mendatang diikuti oleh 68 pekon pada 18 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Salah satunya di Pekon Umbul Buah.
Pelaksanaan Pilkakon itu Berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus nomor. :B.109/34/082022 tentang penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak di kabupaten Tanggamus tahun 2022.***










