Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pj Bupati Lantik Suadi Jadi Pj Sekda Kabupaten Tanggamus

×

Pj Bupati Lantik Suadi Jadi Pj Sekda Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Dengan demikian selain sebagai administrator sekretaris daerah harus mampu berperan sebagai Koordinator yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD yang berada di bawahnya.

Lalu Regulator yaitu membantu Bupati dalam menyusun berbagai kebijakan maka sekretaris daerah dituntut untuk memahami peraturan perundang- undangan yang berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Fasilitator yaitu harus dapat menjembatani semua permasalahan muncul baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitan dengan pihak-pihak lain termasuk pemerintah pusat.

Selanjutnya, Evaluator yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness.

Inspirator ataupun Motivator yaitu menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasi masing-masing.

BACA JUGA :  Pemkab Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Santri dan Pemuda Bersamaan

Pj Bupati meminta agar Suaidi yang telah dilantik sebagai Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas- tugas administratif saudara harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teoritorial dan penyelenggara otonomi daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal”ujarnya. (*)