KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memerintahkan Inspektorat (Itko) untuk menindaklanjuti kasus mobil dinas (Mobdin) diganti plat putih untuk dipakai Mudik Lebaran Idulfitri 1445 H/2024.
“Saya sudah minta Inspektorat Kota Bekasi untuk segera menindak lanjuti penggunaan mobil dinas Lingkungan Hidup menggunakan platuntuk mudik lebaran,”ungkap Gani Muhamad, pada Rabu 17 April 2024.
Sebelumnya ditemukan ASN ngeyel menggunakan kendaraan berplat palsu untuk mudik lebaran. Bahkan perbuatan nekat oknum itu mengganti plat mobil merah menjadi putih.
Kendaraan mobil tipe APV Arena berNopol B 1126 KQN diduga digunakan oleh ASN Pemerintah Kota Bekasi untuk keperluan lebaran dan terciduk di jalan raya ditengah kemacetan arus balik pada 14 April 2024 lalu.
Mobil yang diketahui sebagai kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi itu dikendarai secara tidak tertib (ugal-ugalan) oleh pengemudinya pada ruas tol Jakarta Cikampek KM 57.
Padahal, kondisi lalu lintas tengah macet parah akibat arus balik. Gaya berkendara bar-bar tersebut diperparah dengan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dari awalnya berplat merah menjadi plat putih selayaknya kendaraan bermotor milik pribadi. Tindakan pemalsuan tersebut bertentangan dengan Pasal 280 UU LLAJ dengan bunyi sebagai berikut;
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sudarsono membeberkan bahwa mobil dinas tipe APV Arena berNopol B 1126 KQN masih berstatus aset inventaris milik Pemerintah Kota Bekasi yang dipergunakan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
“(itu) Mobil DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi),” ujar Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono saat perihal mobil dinas tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ditayangkan. ***