WAWAINEWS.ID – Kepolisian memburu pelaku penusukan terhadap ES warga Surya Mataram, Marga Tiga, yang tewas saat hadiri acara Orgen Tunggal di Desa Purwo Kencono, Sekampung Udik, Lampung Timur, Jumat (10/2/2023) malam.
Diketahui Edi Sofyan ditemukan dengan tiga luka ‘pagasan’ tidak jauh dari panggung Orgen Tunggal di Desa Purwo Kencono Sekampung Udik, yang berlangsung hingga larut malam.
Edi Sofyan merupakan warga asli Surya Mataram, namun setelah menikah dia pindah ikut istrinya di daerah Desa Putra Aji 1 wilayah administrasi Kecamatan Sukadana. Sementara orang tuanya masih berada di Desa Surya Mataram Kecamatan Margatiga, Lampung Timur.
BACA JUGA: Ternyata, Keributan Juga Pecah di Acara Orgen Tunggal hingga Malam di Gunung Pasir Jaya Lamtim
Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, bahas pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penusukan yang menewaskan Edi Sofyan warga Putra Aji 1 atau lebih dikenal daerah Jembat Batu
“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik untuk membentuk tim,” kata Zaky, Minggu (13/2).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota dilapangan, berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan yang Tewaskan Bocah Sepulang Ngaji di Cimahi dalam Buruan Polisi
“Saat ini tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, sedang memburu pelakunya,” imbuh Kapolres, seraya berharap dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap untuk mengetahui motifnya.
Diketahui sebelumnya korban sempat dibawa ke klinik bidan setempat untuk mendapat pertolongan. Namun karena luka cukup parah bidan menyarankan agar korban di rujuk ke Rumah sakit Sukadana tapi dalam perjalanan korban meninggal dunia.