AWAINEWS – Arena judi kartu di areal persawahan digerebek Polisi, Lima orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Penggerebekan itu terjadi di areal persawahan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu lalu (29/10/2022).
Baca juga: Oknum Kepala Kampung di Tulangbawang ditangkap Polisi di arena judi sabung ayam?
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, penggrebekan arena judi kartu itu berlangsung pada Sabtu (29/10) sekira pukul 23.30 Wib.
Dari penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan lima warga berinisial W (45), KS (45), S (47), RY alias Kamdam (47) dan SW (52). Kelima warga Kecamatan Ambarawa tersebut diduga terlibat langsung dalam judi kartu jenis lantai.
Selain kelima tersangka, kata Feabo, dari lokasi penggrebekan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah buku tulis, 1 buah pena dan uang tunai sebesar Rp405 ribu.
Baca juga: Pelaku Judi Togel di Gadingrejo Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi
“Penggerebekan itu dilakukan berawal dari adanya laporan dari warga yang resah dengan praktek perjudian, yang marak terjadi di daerah tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (4/11/22).
Lanjutnya, Berbekal informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu diterjunkan melakukan penyelidikan dan berlanjut pada penggrebekan.






