Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi ringkus spesialis pencuri barang elektronik di Pringsewu

×

Polisi ringkus spesialis pencuri barang elektronik di Pringsewu

Sebarkan artikel ini

Menindaklanjuti laporan ini, kata Kompol Ansori, anggota Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek berbekal hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada disekitar tempat kejadian, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkapnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Seorang Wanita Muda Ditetapkan Tersangka Pelaku Pembuang Bayi di Parerejo Pringsewu

“Saat proses penangkapan pelaku tidak mengakui perbuatanya, namun setelah polisi berhasil menemukan Barang bukti hasil kejahatan dirumahnya, pelaku tidak bisa berkutik lagi,” jelas Ansori.

Kapolsek mengungkapkan, dalam proses interogasi terungkap, selain pencurian di kios foto copy, tersangka Waris tercatat sudah 3 kali melakukan aksi pencurian lainya.

BACA JUGA :  Realisasi Anggaran 2020 di RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Dipertanyakan?

Diantaranya, pencurian perangkat komputer di pos parkir Mall Candra Pringsewu, Pencurian speaker Aktiv di salah satu rumah warga di Pringsewu Timur dan pencurian Mesin Amplifier di salah satu masjid di Kemiling Bandar Lampung.

Baca juga: Terancam 15 Tahun, Penyalahguna Sabu Dilimpahkan ke JPU Kejari Pringsewu

Tersangka yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang rongsok mengaku nekat mencuri lantaran tak mampu untuk membeli barang yang dicuri tersebut.

“Motif tersangka mencuri hanya ingin memiliki saja dan tidak ada niat untuk menjual lagi,” ungkapnya.