Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi ringkus spesialis pencuri barang elektronik di Pringsewu

×

Polisi ringkus spesialis pencuri barang elektronik di Pringsewu

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Spesialis pencuri barang elektronik wilayah Pringsewu berhasil diringkus Polisi tanpa perlawanan di rumahnya, pada Minggu (30/10/2022).

Pelaku berinisial AY alias Waris (38) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung, diringkus lantaran telah mencuri perangkat komputer di salah satu kios foto copy di Jalan Pelita, Kelurahan Pringsewu Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Ratusan Personel Polres Pringsewu Amankan 172 Atlet Kejurnas Angkat Berat di Padepokan Gajah Lampung

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (30/10) sekira pukul 16.00 WIB atau 14 jam setelah melakukan aksi kriminalnya.

Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti perangkat komputer milik korban Aan Irmawan (33) yang hilang dicuri pada Minggu (30/10) sekira pukul 2 dinihari.

Dijelaskanya, aksi pencurian ini diketahui korban saat membuka kios foto copy tersebut, pagi harinya.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pembuang Bayi di Parerejo Pringsewu

Saat itu korban kaget melihat pintu kios sudah dalam keadaan terbuka. Seketika korban mengecek ke dalam kios dan mendapati satu perangkat komputer miliknya sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit perangkat komputer seharga Rp. 2,5 juta dan melaporkan kasus pencurian ke Pihak Kepolisian,” ungkap Kapolsek, pada Senin (31/10/22) siang.