Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pelajar di Sindangsari

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pelajar di Sindangsari

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polres Lampung Selatan telah menangkap dua orang dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan SL (19) pelajar asal Lampung Timur di Desa Sindangsari, Tanjung Bintang, pada Sabtu (17/11/2021) dini hari  lalu.

Satu orang dipastikan terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dan telah didukung bukti. Sementara satu lagi dalam tahap melengkapi kelengkapan alat bukti.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami telah menangkap dua orang,Tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP.  Satu orang ada bukti melakukan dan satu orang lagi masih tahap mencari bukti,” kata Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, Selasa (30/11/2021).

Kapolres juga sudah berkoordinasi dengan keluarga korban SL. Keluarga pelaku percobaan pencurian siap menyerahkan diri kedua pelaku. Hal itu setelah polisi ungkap kasus pengeroyokan tersebut.

BACA JUGA :  Andri Gustami Disebut Telah Meloloskan 150 Kilogram Narkoba Saat Menjabat Kasat Narkoba

“Mereka bersedia menyerahkan diri,” ujarnya.

Selain dua orang tersebut, Polres Lamsel masih memburu tiga orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dikatakannya bahwa para saksi yang telah di diperiksa enam orang. Dari mereka sudah diamankan dua orang. Tapi yang telah ada bukti masih satu orang, satu lagi masih tahap  proses pembuktian.

Ia berharap, para pelaku lainnya dapat menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa.

“Identitas para pelaku pengeroyokan sudah dikantongi jumlahnya lima orang. Dua sudah di tangan, tiga masih di luar. Harapannya tiga orang ini menyerahkan diri saja,” tegas dia. (Whd)

BACA JUGA :  Cari Simpati, Warga Pekon Argomulyo Rekayasa Perampokan