WAWAINEWS.ID – Pelaku penembakan yang terjadi di Lahan Kebun Kelapa Sawit Milik PT. BSMI yang terjadi pada Hari Kamis 15 Desember 2022 telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dengan menegaskankan bahwa jajarannya telah menahan pelaku sekira Pukul 12.30 kemarin.
“Satu pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan,”tegas Kapol Polres Mesuji dalam Press Release terkait penembakan tersebut, Jumat 16 Desember 2022.
Bawa 3 Senpi, Pria Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi di Mesuji
Dikatakan identitas tersangka di ketahui Berinisial K (32) yang bertugas sebagai Anggota PAM Swakarsa mitra PT. BSMI.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penembakan terhadap R (32) Warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dan di ketahui Korban juga adalah Seorang Residivis.
Perkosa Istri Anak Buah, Bos Pemancingan di Mesuji Masuk Bui