Saksi saksi merasa curiga mengecek dengan datang ke sekolah tersebut dan pada saat saksi sampai ia melihat speaker aktif sudah berada dilantai depan ruangan TU dan memerika ternyata pintu ruangan TU sudah rusak akibat congkelan.
Menyadari adanya pembobolan sekolah, saksi mengecek lingkungan dan tiba-tiba mendengar seseorang melompat keluar pagar sekolahan dan melapor ke Polsek Wonosobo.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembobol ATM di Tanggamus, Tersangka Miliki Senpi Warisan Kakaknya
“Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanggamus guna proses lebih lanjut.
“Terhadapnya anak berhadapan dengan hukum tersebut telah dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Tanggamus ,” tutupnya.
BACA JUGA: Lima Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Daerah Dibekuk Polisi
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Siang tadi diterima oleh UPPA seorang ABH dalam dugaan kasus Curat di SMPN Wonosobo dalam keadaan sehat,” tegasnya. (*)