Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Bekuk Komplotan Perampok Rp800 Juta di Tiyuh Daya Asri

×

Polres Tubaba Bekuk Komplotan Perampok Rp800 Juta di Tiyuh Daya Asri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT — Aksi perampokan bergaya film laga yang menelan kerugian Rp800 juta akhirnya terkuak. Setelah sebulan memburu jejak para pelaku, Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka di wilayah Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026). Polisi menduga kuat aksi ini bukan sekadar kebetulan, melainkan ada “orang dalam” yang ikut bermain.

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di jalan poros Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Korban, Nita Budiwati, tengah dalam perjalanan menyetor uang Rp800 juta hasil penjualan toko sembakonya ke bank.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia berangkat menggunakan mobil Isuzu Elf bersama sopir toko. Namun di tengah perjalanan, kaca mobilnya ditembak hingga pecah.

Dua pria berboncengan motor langsung menghadang. Salah satunya menodongkan pistol dan berteriak agar korban diam. Dalam hitungan detik, tas ransel berisi uang ratusan juta rupiah itu berpindah tangan. Para pelaku kabur, meninggalkan korban dalam kondisi panik dan trauma.

BACA JUGA :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pekon Pardasuka Berproses di Kejari Tanggamus

Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Juherdi Sumandi, mengungkapkan sejak awal pihaknya mencium ada kejanggalan.

“Kami ada kecurigaan, pasti ada orang dalam terlibat. Setelah kejadian, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Kecurigaan itu menjadi pintu masuk penyelidikan. Polisi menelusuri komunikasi, pergerakan, hingga jejaring para pelaku. Hasilnya, tiga tersangka berhasil diringkus.

Dua pelaku, Ah (58) warga Tulangbawang Barat dan Daf (33) warga Batu Bara, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara, sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Lampung, Polres Tulangbawang Barat, dan Polres Batu Bara.

BACA JUGA :  Oknum Wartawan Cabul di Batam Ditangkap Polisi

Sementara satu pelaku lainnya, Th (48) warga Asahan, diringkus pada malam harinya di Jalan Lintas Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga pucuk senjata api lengkap dengan amunisi, satu unit mobil Granmax, enam telepon genggam, serta sejumlah barang elektronik lain yang diduga terkait aksi kejahatan.

Menurut Juherdi, berdasarkan pemeriksaan awal, Th mengaku berperan sebagai eksekutor. Ia yang mengambil tas berisi uang serta melepaskan dua tembakan ke arah mobil korban untuk mengintimidasi.

“Setelah diamankan, ketiga tersangka sempat dibawa ke Polres Batu Bara sebelum kini ditahan di Mapolres Tulangbawang Barat,” jelasnya.

Meski tiga pelaku telah diamankan, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Satu tersangka lain berinisial J telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :  Perampokan di Rumah Juragan Sembako di Lamteng, Istri Tewas Uang Puluhan Juta di Gondol

“Ya, satu pelaku lain berinisial J masih kami kejar. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas Juherdi.

Perampokan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak selalu datang dari luar pagar. Dugaan keterlibatan orang dalam menambah lapisan ironi dalam kasus ini seolah uang Rp800 juta itu tidak hanya dipantau perampok di jalan, tapi juga mungkin oleh orang yang tahu persis jadwal dan rutenya.

Kini, tiga pelaku sudah di balik jeruji. Tinggal satu nama yang masih berkeliaran. Pertanyaannya, apakah “orang dalam” itu sudah benar-benar terungkap semuanya, atau masih ada bab lanjutan yang menunggu dibuka?

Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut. Publik pun menanti, apakah komplotan ini hanya aksi kriminal biasa, atau bagian dari jaringan yang lebih besar.***