Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden Prabowo Intruksikan Pengecer Bisa Jual Gas Melon 3 Kilogram

×

Presiden Prabowo Intruksikan Pengecer Bisa Jual Gas Melon 3 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto hadir di HUT Golkar ke-60 dengan mengenakan dasi warna kuning, Kamis malam 12 Desember 2024
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi bahwa pengecer boleh menjual gas melon lagi mulai hari ini. Tentu, para pengecer itu sambil diproses menjadi sub pangkalan.

Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian Partai Gerindra merespon terkait aturan baru penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di tengah masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Presiden sejak semalam sudah berkomunikasi dan bahwa kemudian ada keinginan dari kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

BACA JUGA :  Kerahkan Kekuatan Terbaik, Kapolri Dirikan 2 Posko Evakuasi KRI Nanggala 402

Namun jelasnya, setelah komunikasi dengan maka diintruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa.

Dasco menyebut, aturan baru terkait penjualan gas melon itu dibuat untuk menertibkan harga jual di tengah masyarakat. Dengan aturan tersebut, dia meyakini, para pengecer tak akan menjual gas melon dengan harga tinggi.

“Sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,”tutur dia.

Diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon di masyarakat.

BACA JUGA :  PM Malaysia ke PT Pindad, Jajaki Kerjsama Pertahanan dengan Indonesia

Hal itu menanggapi kabar yang menyebut bahwa telah terjadi kelangkaan LPG 3 kg, usai pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian gas melon itu hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.

“Barang ga ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang),” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Bahlil pun membantah bahwa isu kelangkaan itu disebabkan karena ada pembatasan kuota LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah.

Menurutnya LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor masih sama dengan bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu. Begitu pun subsidinya pun tidak ada yang dipangkas.***