Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Pria Asal Jambi Gelapkan Motor Warga Pringsewu untuk Berfoya

×

Pria Asal Jambi Gelapkan Motor Warga Pringsewu untuk Berfoya

Sebarkan artikel ini

Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp.5,6 juta. Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekanya yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Dari penjualan sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku PW, mendapatkan bagian Rp.3,5 juta dan uangnya sudah habis untuk berfoya-foya seperti untuk open BO dan menyewa wanita penghibur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kapolsek Marga Tiga Terlibat Lakalantas Satu Pengendara Motor Tewas

“Selain itu juga terungkap, bahwa pelaku Panhar ini sebelumnya sudah 3 kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Terbanggi Besar Lampung Tengah, Boyolali Jawa tengah dan di Kabupaten Merangin Jambi.” Bebernya

BACA JUGA :  Modus Ilmu Pengasihan, Lelaki di Pekon Banyuwangi Cabuli Anak Dibawah Umur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pagelaran dan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUH.Pidana.

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 4 tahun.” Tandasnya. (*)