Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Protes Kecurangan Pemilu, Puluhan Pemuda Bawa Pakaian Dalam ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi

×

Protes Kecurangan Pemilu, Puluhan Pemuda Bawa Pakaian Dalam ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Puluhan pemuda mengatasnamakan diri Revolusi Pemuda Bekasi gelar aksi dengan membawa pakaian dalam ke Kantor Bawslu Kota Bekasi, Jumat 8 Maret 2024
Puluhan pemuda mengatasnamakan diri Revolusi Pemuda Bekasi gelar aksi dengan membawa pakaian dalam ke Kantor Bawslu Kota Bekasi, Jumat 8 Maret 2024

BEKASI – Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Revolusi pemuda Bekasi (RPB), melakukan aksi demo dengan membawa pakaian dalam sebagai hadiah atas kinerja Bawaslu Kota Bekasi, pada jumat 8 Maret 2024.

Aksi tersebut dipicu atas tudingan banyaknya kecurangan yang dilaporkan atau temuan langsung Bawaslu Kota Bekasi soal pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2024, diduga berakhir manis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka pun menuntut Bawaslu Kota Bekasi menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan tanpa ada sanksi satu pun kepada para peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran oleh wasit.

Kordinator Aksi demo Willy Shadly menyebut bahwa pelaksanaan Pemilu di Kota Bekasi tahun 2024 adalah paling brutal sepanjang sejarah. Tapi, tidak ada satu pun sanksi yang diberikan oleh Bawaslu selaku wasit.

BACA JUGA :  4 Wilayah Layanan Perumda TB Diambil Alih Kota Bekasi

“Proses dan tahapan Penyelangaran pemilu 2024 di Kota Bekasi dipenuhi aksi kecurangan, hingga proses perhitungan pun tak luput dari kecurangan. Tapi, tidak ada satu pun sanksi dari Bawaslu Kota Bekasi kepada peserta dan penyelenggara Pemilu 2024,”sebut Willy.

Dikatakan banyak pelanggaran- pelanggaran terjadi, tapi sanksi dari Bawaslu Nol. Bahkan dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyelanggara sendiri seperti KPU Kota Bekasi.

Brutalnya penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi menjadi isu besar dan memicu perhatian masyarakat karena massifnya pelanggaran tapi kinerja Bawaslu melempem titik menghawatirkan.

“Apa yang diharapkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan adil nyatakan justru sebaliknya di Kota Bekasi. Tapi, semua laporan soal dugaan pelanggaran sepertinya berakhir manis di Bawaslu Kota Bekasi,”tegas Willy.

BACA JUGA :  Laporan Korban Terjerat Kabel Optic Sempat Ditolak, Begini Klarifikasi Polrestro Bekasi Kota

Aksi puluhan pemuda tersebut diterima langsung oleh Muhammad Sodikin Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam aksi itu pemuda yang tergabung Dari Revolusi Pemuda Bekasi membawa 7 tuntutan;

  1. Bawslu kota Bekasi Segara menjalankan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  2. Segera Diskualifikasi Dan Penjarakan Oknum Caleg Golkar DPR RI, Rani F.A.R dan Caleg Golkar Faisal DPRD kota bekasi yang terbukti melakukan Money Politic menjelang masa tenang
  3. Segera Diskualifikasi Dan Penjarakan Oknum Caleg PKB DPR RI melakukan money politic yang melibatkan anggota KPU Kota Bekas Edwin.
  4. Usut tuntas pelanggaran pemilu 2024 di kota bekasi yang di tangani oleh bawaslu kota bekasi
  5. Segera Periksa ketua dan anggota KPU kota Bekasi Ali syefa dan 12 Anggota ketua PPK Se kota bekasi yang Melakukan Transaksi kejahatan Pemilu untuk memenangkan caleg Nasdem DPR RI Idris Sandia.
  6. Copot dan Berhentikan Ketua KPU Kota Bekasi Ali syaifa beserta anggota dan 12 ketua PPK se-Kota Bekasi yang terbukti melakukan tindak kejahatan penyelenggaran Pemilu 2024 di kota bekasi
  7. Jika tuntutan kami tidak bisa dijalankan maka dari untuk segera Ketua dan Anggota Bawaslu kota Bekasi Mundur dari Jabatanya.***