KOTA BEKASI – Sekitar 40 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung diduga jadi korban penipuan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia PT Ramzy Cahaya Karya (RCK) yang beralamat di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Puluhan CPMI asal Lampung itu telah menyetor sejumlah uang melalui agen di wilayahnya dengan total mencapai Rp4 miliar. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait keberangkatan atau pengembalian uang.
Mirisnya, lagi saat dikonfirmasi awak media Jonathan alias Anto salah satu agen yang berasal dari Seputih Raman Lampung Tengah, mengakui bahwa dia diumpankan oleh RCK sebagai perusahaan penyalur kepada CPMI yang direkomendasikan.
“Jujur saya disini merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI. Saya membawa 40 orang, makanya saya berani menyetorkan uang ke PT RCK dengan dasar sudah ada surat ijin perusahaannya,”ungkap agen TKI di Lampung yang bekerjasama dengan PT. RCK ini.
Menurutnya atas hal itu pun, bahwa PT RCK sebelumnya telah membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana yang disetorkan senilai Rp4 miliar tersebut pada 1 Februari 2024.
Perjanjian pengembalian uang tersebut ditandatangani langsung oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH. Namun demikian hingga saat ini tidak ada titik terangnya.
“Saya berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan dan bertanggungjawab terhadap CPMI dan keluarganya, terkait dana yang sudah disetorkan ke perusahaan,” Pungkasnya.
Perlu diketahui, PT. RCK berjanji akan menyerahkan uang 40 orang CPMI paling lambat Kamis 1 Februari 2024 lalu.
PT. RCK untuk meyakinkan pengembalian uang tersebut telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH. Dalam surat pernyataan itu jika sampai waktu yang ditentukan tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka pihaknya bersedia menerima sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.
Hanya saja hingga tenggang waktu yang disepakati PT. RCK tak kunjung mengembalikan uang CPMI.
Setelah itu PT. RCK sudah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang CPMI. Ternyata sampai saat ini, pengembalian dana tak kunjung terlaksana.
Sampai saat ini pihak PT RCK beralamat di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi belum bisa dikonfirmasi. Meski di datangi ke kantornya namun kosong, seperti tak berpenghuni.***