Kilas

Puluhan Orang Gila di Bekasi, Rayakan Pesta Demokrasi

×

Puluhan Orang Gila di Bekasi, Rayakan Pesta Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Puluhan orang penyandang disabilitas mental yang di rawat di dua Yayasan di Kota Bekasi ikut mencobloa (f. Kamelia)

wawainews.ID, Bekasi – Sebanyak 27 orang penyandang disabilitas mental di Kota Bekasi, memberikan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mereka ikut memberikan hak suara dengan cara mencoblos di beberapa TPS wilayah setempat.

Penyandang Disabilitas tersebut berada di dua yayasan yakni, Yayasan Galuh, Kecamatan Rawalumbu, dan Yayasan Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Ratusan Orang Gila di Bekasi Masuk DPT

“Ada 17 Penyandang disabilitas Mental, di Yayasan Galuh, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, ikut mencoblos. Mekanismenya petugas datang langsung ke Yayasan Galuh,”kata Ketua Panwaslu Kelurahan Sepanjangjaya, Nur Hayati, Rabu (17/4/2019).

BACA JUGA :  Pria Sebatang Kara di Ulubelu Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Penyandang disabilitas mental tersebut cukup antusias, memberikan hak suaranya meskipun mereka saat melakukan pencoblosan hanya menggunakan alas kardus.

Menanggapi hal tersebut, Nurhayati, mengakui bahwa hal tersebut dilaksanakan karena dadakan, dan tidak mungkin petugas TPS membawa kotak suara ke Yayasan karena sesuai data 17 penderita disabilitas tersebut masuk ke beberapa TPS di Kelurahan Sepanjang Jaya.

Adapun rinciannya peyandang disabilitas itu mencoblos di TPS 116, 11 orang, TPS 19, tiga orang dan TPS 21 tiga orang.

Berbeda dengan Yayasan Galuh, penderita disabilitas yang berada di Yayasan Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, berjumlah 10 orang saat melakukan pencoblos datang langsung ke TPS dengan didampingi petugas dari yayasan.

BACA JUGA :  Makan Waktu 23 Jam, Korban Tenggelam di Way Sekampung Akhirnya Ditemukan

“Yayasan Zamrud, hanya 10 orang penyandang disabilitas yang memberikan hak suaranya, Sesuai data memang yang masuk DPT banyak, tetapi setelah dilakukan pengecekan hanya 10 orang yang bisa mencoblos,”ujar Sumidi, Ketua Panwaslu, Kecamatan Mustikajaya.

Dikatakan, sepuluh orang penyandang disabilitas mental tersebut hadir langsung ke TPS 42 dengan jumlah DPT mencapai 184 orang. Tapi imbuhnya, memang mereka datang sekira pukul 12.00 WIB, agar tidak bercampur dengan pemilih umum lainnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi, menyampaikan bahwa jumlah pemilih disabilitas di Kota Bekasi mencapai 143 orang. Data tersebut imbuhnya bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.

“Itu sudah data dari Disdukcapil, karena mereka yang boleh milih kan yang telah punya e-KTP atau Suket,” kata Pedro, Selasa (15/4/2019).

BACA JUGA :  FKMPB Turun Bantu Warga Terdampak Banjir di Tambun

Pedro merinci dari data 143 itu sebanyak 109 berasal Yayasan Galuh Rawalumbu, dan 34 pasien dari Yayasan Zamrud Biru Mustikajaya.(nugie)