Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

Pupuk Bersubsidi di Sekampung Udik Dijual Diatas HET

×

Pupuk Bersubsidi di Sekampung Udik Dijual Diatas HET

Sebarkan artikel ini
Kondisi gudang pupuk subsidi di salah satu lokasi pengecer di desa Gunung Pasir Jaya, Sekampunf Udik. . Di Sekampung Udik Pupuk Subsidi dijual jauh diatas HET, Foto dokumen Wahid Toba

Diketahui bahwa kios pengecer pupuk BERSUBSIDI di Desa Gunung Pasir Jaya tersebut salah satu pengecer terlama di wilayah itu.

Bahkan pemilik kios sendiri diketahui sebagai mantan KCD Pertanian di Sekampung Udik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia diduga memahami soal regulasi terkait Pendistribusian Pupuk Bersubsidi. Tapi di depan wartawan Wawai News tidak segan menjual pupuk kiloan kepada warga yang datang. Dia beralasan karung pecah.

Begitu pun untuk pupuk urea di tempat pengecer di desa Gunung Pasir Jaya itu dijual dengan harga Rp130/karung, SP-36 dengan harga Rp170/karung.

Sementara HET sesuai ketentuan untuk jenis Urea perkarung Rp112. 500, ZA Rp85 ribu, SP-36 Rp120 ribu, NPK Phonska Rp115 ribu dan Petroganik Rp32 ribu. Fantastis memang keuntungan yang diraup pengecer diatas Rp50rb/karung.

Bahkan stok barang SP-36 oleh pengecer Bina Mulia tersebut disimpan di tempat khusus, hanya orang tertentu bisa membelinya.

Kondisi itu pengecer menjual diatas harga eceran tertinggi di Sekampung Udik atau daerah lainnya di Lampung Timur sudah bukan rahasia umum. Berbagai temuan telah diberitakan namun tidak ada tindakan tegas.

Dikonfirmasi terpisah, kepala cabang dinas (KCD) Pertanian Sekampung Udik, Lampung Timur mengaku tidak mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan. Ia menyayangkan kenakalan para pengecer yang merugikan petani jika benar terjadi.