Scroll untuk baca artikel
LampungTANGGAMUS

Klarifikasi K3S Tanggamus: Yang Jual Foto itu Rekan Kalian Juga?

×

Klarifikasi K3S Tanggamus: Yang Jual Foto itu Rekan Kalian Juga?

Sebarkan artikel ini
Figura Foto Gubernur Lampung dan bupati Tanggamus sudah beredar di berbagai instansi seperti sekolah dan kantor kepala desa di wilayah Kabupaten Tanggamus - foto doc

TANGGAMUS – K3S Tanggamus, memberi klarifikasi pemberitaan Wawai News terkait dugaan pengondisian dalam pengadaan barang di sekolah-sekolah berupa figura foto kepala daerah di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tanggamus Mursalin, secara gamblang membantah tuduhan dalam pemberitaan media ini yang tayang pada 12 Maret 2025 dan meminta agar wartawan tak sembarang dalam menulis berita.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia keberatan, pasalnya dalam narasi pemberitaan tersebut membawa namanya selaku Ketua K3S Kabupaten Tanggamus.

“Kamu jangan sembarangan membuat berita. Itu kan rekan-rekan kalian juga yang menjual foto itu,” ujar Mursalin Kepsek SDN 1 Padang Manis saat menghubungi awak media ini setelah berita ditayangkan Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA :  Ketua K3S Tanggamus Jadi Kepsek di Dua Sekolah, Ga Bahaya Tah?

Dengan nada emosi, Mursalin sebagai Ketua K3S Tanggamus kepada awak media ini, mengaku jika dirinya hanya memfasilitasi kepada kepala sekolah yang ada di Wonosobo.

Pernyataan tersebut secara gamblang mengindikasikan adanya pengondisian pada aktivitas penjualan Figura kepala daerah di sekolah-sekolah dasar benar terjadi.

Mursalin pun sempat mengakui perannya hanya sebatas fasilitator, bukan sebagai pihak yang melakukan transaksi langsung.

Ia juga menepis keterlibatannya dalam alur pembayaran secara satu pintu melalui dirinya selaku Ketua K3S Kabupaten Tanggamus.

“Terkait pembayaran foto-foto tersebut, itu bukan sama saya. Mereka yang menjual foto itu mengambil pembayaran di kantor saya, tetapi saya tidak tahu siapa yang membayarnya,” tegas dia.

BACA JUGA :  Baru Selesai Dibangun Ikon Desa Gunung Mas Porak-Poranda Diterjang Angin

Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung kebebasan pers dengan nada keberatan.

“Saya tegaskan, jangan sembarangan membuat berita. Itu memang hak kalian sebagai wartawan untuk menulis, tapi jangan selalu melibatkan orang lain,” tambahnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang tidak ada pengondisian, mengapa K3S merasa perlu memberi klarifikasi dengan nada keberatan?.

Jika benar hanya memfasilitasi, sejauh mana peran K3S Tanggamus dalam distribusi dan pembayaran barang di sekolah?

Kasus ini menjadi sorotan di tengah isu transparansi dan praktik bisnis di lingkungan pendidikan.

Wartawan dan masyarakat akan terus mengawal perkembangan ini untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan wilayah Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  Penghujung 2024, Proyek Jembatan Penghubung Antar Pekon di Kota Agung, Mangkrak?

Wawai News masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pengondisian barang di sekolah-sekolah wilayah Kecamatan Wonosobo.

Sebelumnya, Praktik pengondisian dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tanggamus kembali mencuat.

Seorang oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus diduga menjadi aktor utama dalam memaksakan pengadaan barang yang membebani sekolah-sekolah dengan harga tinggi.***