WAWAINEWS.ID – Tahun ini Petani di Lampung Selatan hanya mendapatkan 3 jenis Pupuk Subsidi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Alokasi pupuk subsidi di Lampung Selatan pada tahun 2023 terjadi pengurangan dari Kementan RI.
BACA JUGA: 54 ton Pupuk Palsu diamankan Polisi di Kalianda Lampung Selatan
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) Kabupaten Lampung Selatan Yeni,, mengatakan 3 jenis pupuk subsidi itu meliputi jenis Urea, NPK dan NPK Formula Khusus perkebunan.
“Tapi, kami tidak tahu kenapa terjadi pengurangan jenis pupuknya,” ujar Yeni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DTPH -Bun Lampung Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.
Dikatakan bahwa untuk wilayah Lampung Selatan tahun ini mendapatkan kuota alokasi pupuk subsidi jenis Urea 57.430.337 kg, NPK 33.288.876 kg dan NPK formula khusus untuk perkebunan 1.392.342 kg.
BACA JUGA: Wagub Lampung Ingatkan Proses Pengawasan Distribusi Pupuk dan Pestisida
Dia memastikan untuk penyaluran masih menunggu para distributor menyelesaikan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan pihak kios sarana produksi.
“Sekarang untuk penyaluran sudah bisa dilaksanakan. Hanya menunggu distributor menyelesaikan dokumen persyaratan SPJB,” tegasnya.