Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Rapat Evaluasi APBD 2026, Pemkot Bekasi Didorong Buka Anggaran dan Pangkas Belanja Seremonial

×

Rapat Evaluasi APBD 2026, Pemkot Bekasi Didorong Buka Anggaran dan Pangkas Belanja Seremonial

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali diingatkan agar tidak menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekadar daftar keinginan birokrasi alias penghematan anggaran tetap berlaku untuk tahun 2026.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Kepala BPKAD Yudianto dan Kepala Bapperida Dicky Irawan, menghadiri Rapat Evaluasi APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 di Gedung Negara Pakuan (Bale Pakuan), Bandung, Jumat, 9 Januari 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu bukan sekadar forum formalitas tahunan. Evaluasi ini menjadi “ruang uji niat” bagi pemerintah daerah: apakah APBD benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, atau sekadar rapi di atas kertas namun bocor dalam praktik.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Bangun Polder Air di Bintara, Wali Kota Bekasi: “Kami Membangun, Warga Harus Menjaga dan Merawat”

Dalam arahannya, Gubernur Dedi Mulyadi secara lugas menekankan tiga hal yang selama ini kerap menjadi titik lemah pengelolaan anggaran daerah transparansi, prioritas, dan efisiensi.

Seluruh kepala daerah diminta membuka rincian penggunaan APBD 2026 kepada publik, termasuk melalui media sosial sebuah sinyal bahwa era anggaran yang hanya dipahami segelintir pejabat mulai ditinggalkan.

Selain itu, anggaran daerah diarahkan fokus pada sektor yang benar-benar dirasakan masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

Sebaliknya, belanja yang dinilai tidak berdampak langsung mulai dari perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial diminta untuk ditekan secara signifikan, terlebih di tengah penurunan dana transfer dari pusat.

BACA JUGA :  Apel Perdana, Walkot Bekasi Sebut Puluhan ASN Dinas Luar Atas Suruhan "Jin"

“APBD tidak boleh habis di jalan, di hotel, atau di baliho. Anggaran harus sampai ke rakyat,” menjadi pesan implisit yang mengemuka dalam rapat tersebut.

Menanggapi arahan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan kesiapan Pemkot Bekasi untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran 2026 agar lebih efisien dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada publik.

“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan efisiensi sebagaimana arahan Gubernur Jawa Barat. APBD 2026 akan kami pastikan digunakan untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Berkas Korupsi Alat Olahraga Dispora Bekasi SUdah P21, Tiga Tersangka Siap “Bertanding” di Pengadilan

Menurutnya, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak mereka atas informasi penggunaan uang daerah.

Lebih lanjut, Tri Adhianto menyebut evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi momentum bagi Kota Bekasi untuk menyempurnakan perencanaan anggaran agar tetap adaptif terhadap tekanan fiskal, tanpa mengorbankan kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan kehadiran langsung Wali Kota Bekasi dan jajaran TAPD dalam forum evaluasi tersebut, Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya agar APBD 2026 tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga lebih tajam sasaran bukan sekadar besar angka, melainkan nyata dampaknya bagi kesejahteraan warga.***