Scroll untuk baca artikel
BudayaLampung

Ratu Melinting : Perlu Musyawarah Tokoh Adat dan Pemerintah

×

Ratu Melinting : Perlu Musyawarah Tokoh Adat dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

WAWAWINEWS – Ratu Melinting, H. Rizal Ismail, SE, MM, gelar Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama IV, angkat bicara terkait kemunculan Monumen Patung Semar di Pasar Jayagung, Desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur dengan mengatakan perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah menyikapinya.

“Harus ada aturan yang jelas dari pemerintah Lampung Timur terkait batasan ornamen ditempat terbuka di wilayah Bumi Tuah Bepadan ini. Sehingga tak menimbulkan polemik,”ungkap Ratu Melinting Rizal Ismail kepada Wawai News, Rabu (1/12/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa kemunculan monumen Patung Semar setinggi 3,5 meter di pertigaan Pasar Jayaagung kecamatan Waway Karya tersebut harus disikapi dengan jalur musyawarah melibatkan tokoh adat dan pemerintah. Karena harapannya tentu mengedepankan pribahasa “Di mana bumi di pijak di situ langit di junjung”.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Ratusan Miliar, Koruptor APBD Lampung Timur Dimiskinkan

Namun demikian imbuhnya tentu dikembalikan ke pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terkait tatanan pembangunan di areal terbuka sampai ke ornamen pembangunan di Lampung Timur. Apalagi lokasi jelasnya lokasi berdirinya Patung Semar itu ditengah ruang publik.

“Jika memang ada aturannya, yang mengatur membolehkan bangunan seperti itu di bumi Tuah Bepadan ini, ya monggo diperbolehkan tak perlu diperdebatkan lagi meski bangunan itu ditempat ruang terbuka tanpa mengindahkan ornamen bukan khas Lampung, kita mau bilang apa. Jika tidak ada aturannya tentu siapa yang punya uang, bisa membangun suka-suka dia bentuk dan ornamennya,”ujar Sultan Melinting tersebut.

Oleh karenanya ia menyarankan pemerintah daerah bisa menyikapi kemunculan Patung Semar di Kecamatan Waway Karya tersebut dengan musyawarah melibatkan tokoh adat untuk merumuskan pembangunan budaya dan adat di Lampung Timur.

BACA JUGA :  Bupati Baru Lamtim Diminta Koreksi Kinerja Diskominfo

Diakuinya bahwa saat ini karena tidak adanya landasan sebagai acuan terkait ornamen daerah dalam pembangunan di ruang publik tentu semua orang bebas menanggapi kemunculan Patung Semar di Waway Karya tersebut.

“Sekarang dengan adanya pemberitaan soal Patung Semar itu tentu pikiran macam-macam ada yang biarkan saja ada juga menolak. Harusnya ada solusi dari pemerintah dengan memfasilitasi. Jika dibiarkan saja nanti kita menang-menangan saja, si a memberi pendapat begini, si b pendapatnya begini ga akan ada titik temu,”ungkapnya.

Menurutnya ini bukan persoalan suku atau lainnya, tapi lebih kepada daerah, selama ini jelas Rizal, bahwa perbedaan yang ada di Lampung Timur berdampingan dengan damai. Namun demikian imbuhnya siapapun yang menempati bumi tuah bepadan ini adalah orang Lampung. Ini Bumi Lampung, lebih elok lagi jika ornamen yang dimunculkan berciri khas Lampung Timur.

BACA JUGA :  Bupati Ela Serahkan 270 SK PPPK: “Jangan Cuma Duduk Manis, Turun Lapangan Juga Ya!”

Lampung Timur sampai sekarang harus diakui masih sangat minim ikon yang bisa ditonjolkan. Padahal di sini ada dua budaya khas yakni Saibatin dan Abung. Bisa saja muncul patung pakaian adat khas Saibatin, Pakaian Adat Khas Melinting dan Abung,”paparnya.(*)

Jurnalis : Jali