Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

DUH..Pengelolaan BUMDes Tanjung Harapan Lampung Timur Diduga Dimonopoli

×

DUH..Pengelolaan BUMDes Tanjung Harapan Lampung Timur Diduga Dimonopoli

Sebarkan artikel ini
Suasana di kantor desa Tanjung Harapan, Margatiga terlihat lengang meski berada pada jam kerja, Selasa 21 Mei 2024
Suasana di kantor desa Tanjung Harapan, Margatiga terlihat lengang meski berada pada jam kerja, Selasa 21 Mei 2024

LAMPUNG TIMUR – Pengelolaan dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri Sentosa Tanjung Harapan, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur diduga dimonopoli oleh ketua dan bendahara.

Hal itu terungkap dari keresahan warga Tanjung Harapan, terkait transparansi dalam pengelolaan dana penyertaan untuk BUMDes. Pasalnya eksistensi badan usaha milik desa itu saat ini vakum tidak ada aktivitas apa pun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal alokasi penyertaan modal melalui dana desa untuk BUMDes di Tanjung Harapan itu sendiri, jumlahnya sudah mencapai puluhan juta sejak tahun 2019.

Namun diduga dana tersebut, hanya dimanfaatkan oleh ketua dan bendahara alias dimonopoli. Tidak ada transparansi dari ketua BUMDes sejak awal terkait penyertaan modal yang telah dikucurkan apakah memperoleh laba atau merugi.

BACA JUGA :  Mobil, Tas Mewah serta Uang dan Perhiasan Disita Kejati dari Rumah Bupati Lampung Timur

“Modal puluhan juta itu dimonopoli dikelola oleh ketua dan bendahara BUMDes sendiri, untuk modal usaha pribad. Jadi kami ga tahu bagaimana juntrungannya apa kah ada bagi hasil untuk desa dan lainnya,”ungkap warga mempertanyakan keberadaan dana BUMDes Tanjung Harapan.

Sementara Ketua BUMDES Mandiri Sentosa, Marno dikonfirmasi terkait penyertaan modal untuk BUMDes mengakui terkait dana desa sejak tahun 2019 sudah mencapai Rp70 juta. Penyertaan modal itu sendiri pelaksanaan pada kepemimpinan sebelumnya.

“Penyertaan modal melalui Dana Desa untuk BUMDes Mandiri Sentosa dikucurkan oleh Kepala Desa sebelumnya nilai Rp70 Juta,”ungkap Marno kepada Wawai News, pada Kamis 23 Mei 2024.

Dikatakan bahwa penyertaan modal dari Dana Desa pertama dikucurkan sebesar Rp40 juta pada tahun 2019.

“Dari anggaran itu saya langsung bagi dengan Bayu sebesar Rp24 juta selaku Bendahara BUMDes. Dana itu dikelola oleh bendahara untuk usaha pakan burung,”ujar Marno mengakui sisanya dipakai sendiri untuk usaha BRI Link dan PPOB jual pulsa.

BACA JUGA :  Jalan Cor PISEW di Waway Karya Rp500 juta Diduga Gunakan Pasir Hasil Tambang Ilegal

Selain itu dana itu pun digunakan Sumarno untuk belanja meja sebagai aset BUMDes.

Kemudian pada penyertaan dana desa tahap kedua sebesar Rp30 juta digunakan untuk modal usaha sapi. Dana tersebut digunakan untuk belanja dua ekor sapi dengan modal harga Rp27 juta.

“Sisanya Rp3 juta kegunaannya untuk lain lain,”ujar Marno mengakui dengan terlihat gelagapan ketika dikonfirmasi Wawai News.

Sebelumnya warga Tanjung Harapan mengaku kepada awak media Wawai News terkait transparansi penyertaan dana desa untuk BUMDes Mandiri Sentosa Tanjung Harapan, karena tidak ada kejelasan juntrungannya.

Warga berharap awak media ini bisa mempertanyakan langsung kepada Ketua BUMDes Mandiri Sentosa karena warga ingin mengetahui perkembangan usaha BUMDes yang tidak pernah ada laporan dari warga.

BACA JUGA :  Giliran Pejabat Teras Lamtim Dipanggil Kemendagri, Terkait Gaji Aparatur Desa

“Karena selama ini diketahui dana penyertaan modal untuk BUMDes itu sendiri dikelola oleh Ketua dan Bendahara. Struktur anggota BUMDes hanya sebagai pajangan tidak difungsikan sama sekali,”ujar warga.

Kepala Desa Tanjung Harapan Umar Ali, dikonfirmasi terpisah mengakui jika dirinya sejak dilantik sebagai kepala desa menggantikan kepemimpinan sebelumnya belum mendapat laporan dari pengelola BUMDes seperti Ketua atau Bendahara.

“Kepala desa sebagai pengawas dalam pengelolaan Dana BUMDES, belum ada laporan dari pengurus. Coba nanti saya akan panggil pengurus BUMDes untuk mempertanyakan terkait pengelolaan modal bentuk klarifikasi dan berkas data laporan,”tegas Umar Ali.***