Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampungNasional

Rektor Unila Prof Karomani, Miliki Seabrek Gelar Akademi, Tapi Terjaring OTT

×

Rektor Unila Prof Karomani, Miliki Seabrek Gelar Akademi, Tapi Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini
Rektor Unila Prof Karomani, Miliki Seabrek Gelar Akademi, Tapi Terjaring OTT - foto fb Unila

Menurut keterangan di laman resmi Unila, dia lulus dari IKIP Bandung pada 1987.

Dalam riwayat hidup tersebut Karomani juga disebut lulus pendidikan Strata 2 (S2) Ilmu Sosial dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun yang sama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pria yang akrab disapa Aom ini kemudian menempuh S3 Ilmu Komunikasi Unpad dan lulus pada 2007.

Delapan tahun kemudian dia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.

BACA JUGA :  Propam Polda Lampung, Investigasi Kasus Video Viral di Lamtim

Karomani tercatat berprofesi sebagai dosen sejak 1 April 1988.

Karirnya terus menanjak hingga kemudian menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016.

Pada 2020, dia pun diangkat menjadi Rektor Unila hingga saat ini.

Prof Karomani memiliki satu istri dan dua orang anak.

Ia juga diketahui memiliki rumah mewah di wilayah Kecamatan Rajabasa Jaya, Lampung Selatan. Rumah tersebut informasinya  baru setahuant berdiri.

Dari laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi.

BACA JUGA :  Ribuan Petani Kepung TN Way Kambas, Konflik Gajah Meledak

Diberitakan sebelumnya, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga terkait gratifikasi.

Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan operasi tangkap tangan itu digelar di dua tempat, Bandung dan Lampung. Karomani ditangkap bersama sejumlah kroninya.

BACA JUGA :  Lampung Dirikan Posko Terpadu Covid-19

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Agustus 2022.

“Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak,” kata Ali.

Dikatakan Karomani menerima suap terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Ali.***