Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Propam Polda Lampung, Investigasi Kasus Video Viral di Lamtim

×

Propam Polda Lampung, Investigasi Kasus Video Viral di Lamtim

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamtim – Divisi Propam Polda Lampung, sudah turun ke Polres Lampung timur guna melakukan audit investigasi terkait aksi viral video rekaman oknum polisi yang penembak pelaku dugaan pencurian dari jarak dekat di tengah kerumunan warga 

“Pertama saya turut prihatin atas peristiwa tersebut. Disamping itu kita harus memberi apresiasi usaha polisi dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Yang dilakukan tersangka berulang kali dan cukup meresahkan masyarajat,”ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, melalui saluran handphon dikutif dari Info Waw, Senin (8/7/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Viral ..Video Polisi Tembak Pelaku Pencurian Ditengah Kerumunan Warga

Dikatakan dalam menekan angka kriminalitas memang ada upaya penangkapan “Memang ada reward bagi polisi yang melakukan pengungkapan kasus. Tapi sebaliknya jika dilakukan secara berlebihan sesuai aturan Kapolri no 1 tahun 2019, tentang kekuatan polri yakni pertama dengan suara “Jangan bergerak” .

Kedua, dengan kekuatan tangan ringan, ketiga kekuatan tangan kuat, keempat menggunakan tongkat, penntungan, kelima penggunaan gas air mata selanjutnya baru menggunakan gas air mata jika tetap membahayakan diri sendiri dan orang lain maka menggunakan senjata api.

“Saya minta kawan kawan bersabar kita tunggu saja tim Bidpropam. Mohon waktunya,”ungkapnya

Sementara Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui keterangan resminya, menyatakan penembakan yang dilakukan personelnya terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor karena terduga pelaku tersebut nekat melakukan perlawanan dengan cara menembak ke arah petugas dan membahayakan masyarakat.

AKBP Taufan menyatakan hal itu, menanggapi penembakan yang dilakukan personel Polres Lampung Timur terhadap salah satu terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Menurut Kapolres Lamtim, tersangka yang ditembak diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di minimarket yang ada di Kecamatan Sekampung, pada Sabtu (6/7/2019).

Kemudian, atas luka tembak tersebut tersangka sudah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah menjalani perawatan tersangka dibawa ke Polres Lamtim.

Namun, kondisi tersangka menurun pada Minggu (7/7/2019) pagi dan kembali dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pukul 09.30 WIB.

Kapolres menyebut tindakan penembakan yang dilakukan personelnya saat ini sedang ditangani Propam Polda Lampung.  “Saat ini, tim Propram Polda Lampung sudah berada di Polres Lamtim guna menginvestigasi peristiwa itu,” katanya.

Dijelaskan AKBP Taufan, dari tangan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis pistol, 4 butir peluru aktif dan sebutir selongsong peluru serta satu unit sepeda motor Honda Beat diduga hasil curian. (red)