WAWAINEWS — Rektor Universitas Lampung (Unila) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari Sabtu (20/8/2022).
“Benar KPK telah melakukan OTT Rektor Unila di Bandung Jabat dan Lampung, pada dini hari tadi, ” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut.
Dikatakna bahwa tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Baca Juga: Dosen Ilmu Pemerintah Unila Dorong DPRD Lampung Interplasi Terkait Penanganan Covid-19
Hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini, papar Ali tim KPK telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujarnya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga:158 Mahasiswa Unila PKL di BUMDes Binaan Pemprov Lampung
Pendalaman dimaksud meliptui penggalian keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali. (*)