Scroll untuk baca artikel
Nasional

Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT

×

Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini
Perkara Korupsi Fee Proyek di Lampura Terus Dikembangkan
Perkara korupsi fee proyek Pemkab Lampung Utara (Lampura) masih terus dikembangkan oleh KPK.

WAWAINEWS — Rektor Universitas Lampung (Unila) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari Sabtu (20/8/2022).

“Benar KPK telah melakukan OTT Rektor Unila di Bandung Jabat dan Lampung, pada dini hari tadi, ” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakna bahwa tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Baca Juga: Dosen Ilmu Pemerintah Unila Dorong DPRD Lampung Interplasi Terkait Penanganan Covid-19

Hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini, papar Ali tim KPK telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta.

BACA JUGA :  Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Jilid V

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujarnya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga:158 Mahasiswa Unila PKL di BUMDes Binaan Pemprov Lampung

Pendalaman dimaksud meliptui penggalian keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali. (*)