Lampung

Resmi Dilantik Jadi Kadisdikbud Pringsewu, Ini Harta Kekayaan Supriyanto

×

Resmi Dilantik Jadi Kadisdikbud Pringsewu, Ini Harta Kekayaan Supriyanto

Sebarkan artikel ini
Foto: Supriyanto resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Ia dilantik oleh Pj Bupati Marindo, pada Senin 4 November 2024.
Foto: Supriyanto resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Ia dilantik oleh Pj Bupati Marindo, pada Senin 4 November 2024.

PRINGSEWU – Pj Bupati Pringsewu telah resmi melantik Supriyanto mantan Kabag Tata Pemerintah pada Sekreatriat Daerah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, pada Senin 4 November 2024.

Ia menggantikan posisi Titik Puji Lestari, sebagai Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas di Kadisdikbud.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan Januari-Februari 2024.

“Saya berharap akan terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya selaku Penjabat Bupati Pringsewu. Mari bersama meningkatkan kualitas kinerja, yang tentunya juga akan turut meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu tugas pokok Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Supriyanto Dilantik Jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Pringsewu

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta para asisten dan staf ahli bupati, serta para kepala badan, dinas dan bagian di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Ini Kekayaan Supriyanto yang Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu pada saat menjabat kepada bagian;

II. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp766.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 512 m2/70 m2 di KAB/KOTA
    Pringsewu, Hasil Sendiri Rp361.500.000
  2. Tanah Seluas 160 m2 di KAB/KOTA PRINGSEWU, HASIL
    SENDIRI Rp46.000.000
  3. Tanah Seluas 1.656 m2 di KAB/KOTA LAMPUNG SELATAN,
    WARISAN Rp53.500.000
  4. Tanah Seluas 1440 m2 di KAB/KOTA LAMPUNG SELATAN,
    WARISAN Rp. 43.500.000
  5. Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN,
    WARISAN Rp. 46.500.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 1100 m2/98 m2 di KAB / KOTA
    LAMPUNG SELATAN, WARISAN Rp. 95.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 234 m2/60 m2 di KAB / KOTA
    LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 245.200.000
  8. MOTOR, HONDA HONDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
    5.200.000
  9. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.
    240.000.000
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. –
    D. SURAT BERHARGA Rp. –
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 79.864.800
BACA JUGA :  Bunda Dewi Sebut Kriteria Ini Jadi Syarat Utama Wakilnya di Pilkada Tanggamus 2024

F. HARTA LAINNYA Rp. –
Sub Total Rp. 1.091.064.800
III. HUTANG Rp. –
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.091.064.800