WAWAINEWS.ID – PDI Perjuangan resmi memecat dengan tidak hormat Nauval sebagai anggota DPRD Kabupaten Tamggamus. Selanjutnya menunjuk Tukiman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Diketahui bahwa sebelumnya Muhammad Nauval resmi berlabuh ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan telah memutuskan mundur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Tanggamus Diduga Hamili Nakes hingga Melahirkan, Lalu Dicampakkan
Pemecatan dengan tidak hormat kepada Nauval itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono, pada Selasa (7/11/2023). Dikatakan pemecatan Naufal telah melalui rapat dengan seluruh pimpinan partai.
“Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PDI Perjuangan Lampung, untuk menegaskan terkait disiplin partai. Ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Wali Kota Medan Boby Nasution yang terang-terangan mendukung Capres Lain,” katanya.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Tanggamus Sebut Oknum Dewan Hamili Nakes hingga Melahirkan, Masuk Masalah Pribadi
Menurutnya surat pemecatan tersebut telah diserahkan ke DPP PDI Perjuangan terhadap salah satu anggota DPRD Tanggamus bernama Muhammad Naufal karena diketahui nyaleg di Partai Gerindra.
“Langsung kita serahkan ke DPP, dalam surat itu secara tegas diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat,”tegas dia.
BACA JUGA: Babak Baru Oknum Anggota Dewan Hamili Nakes di Tanggamus
Selanjutnya PDIP telah menyiapkan Pengganti Antar Waktu atau PAW atas nama Tukiman. Hal tersebut bentuk tindakan tegas partai kepada anggotanya yang membangkang atau mblalelo alias melanggar disiplin berat.
“Setelah resmi dipecat Naufal tidak boleh lagi mengenakan atribut partai,” katanya.
BACA JUGA: Terungkap Nakes yang Dicampakkan Oknum Anggota Dewan Tanggamus Pernah Minta Bantuan Pengacara
Surat tersebut juga telah diserahkan ke DPC Tanggamus agar menjadi pembelajaran bagi seluruh kader, dan harus disampaikan kepada masyarakat.
“Karena kalau tidak setia dengan partai apalagi dengan masyarakat, tentu ada konsekuensinya. Harus tegak lurus dengan aturan partai,” tandasnya. (*)













