Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Rp9,3 Miliar untuk Jalan ‘Bolong’? Proyek SS Rawa Baru Disorot, LSM: Pengawasnya ke Mana?”

×

Rp9,3 Miliar untuk Jalan ‘Bolong’? Proyek SS Rawa Baru Disorot, LSM: Pengawasnya ke Mana?”

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan Jalan SS Rawa Baru di wilayah Bekasi Timur, yang dikerjakan oleh PT Hejama Teknik Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp9,31 miliar iiduga tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam RAB maupun KAK - foto ilustrasi

KOTA BEKASI — Proyek pembangunan Jalan SS Rawa Baru di Kecamatan Bekasi Timur yang digarap dengan anggaran fantastis Rp9,31 miliar, kini jadi sorotan tajam. Bukan karena kemulusannya, melainkan karena dugaan “ketidakhadiran” sejumlah item penting dalam pelaksanaannya.

Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, secara terbuka melontarkan kritik keras. Ia menilai proyek yang dikerjakan oleh PT Hejama Teknik Utama itu diduga melenceng dari dokumen perencanaan seperti RAB dan KAK dua “kitab suci” yang seharusnya jadi pegangan dalam setiap proyek pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Di atas kertas ada, di lapangan nihil. Ini bukan sulap, tapi proyek,” sindir Herman, melalui rilis resmi yang diterima Wawai News, Jumat (10/4).

BACA JUGA :  Peningkatan Jalan Lingkungan di Palas Diklaim Capai 70 Persen

Sorotan paling mencolok datang dari dugaan tidak digunakannya pondasi cerucuk bambu, yang dalam dokumen proyek bernilai sekitar Rp1,156 miliar. Jika benar, maka ini bukan sekadar selisih teknis—melainkan potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Dari hasil investigasi lapangan, kami tidak menemukan penggunaan cerucuk bambu. Padahal itu jelas tertulis dalam perencanaan. Jadi ini uangnya ke mana?” tegasnya.

Tak berhenti di situ, pemasangan U-Ditch tipe U 1500/1500 juga menuai kritik. Jarak sambungan antar elemen yang mencapai 10 hingga 15 cm dinilai jauh dari standar teknis yang seharusnya rapat dan presisi.

BACA JUGA :  Terkait Dampak Lingkungan dari Aktivitas PT. GRP, KPTM Akan Gelar Aksi

Alih-alih kokoh, kondisi ini justru memunculkan pertanyaan: apakah ini proyek infrastruktur atau sekadar “puzzle” yang dipasang asal muat?

LSM Forkorindo juga menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai “tak kasat mata”. Menurut Herman, minimnya pengawasan menjadi celah yang membuka potensi penyimpangan lebih luas.

“Kalau pengawasnya jarang turun, atau bahkan tidak pernah, lalu siapa yang memastikan kualitas pekerjaan? Jangan-jangan pengawasnya hanya aktif di atas kertas,” ujarnya tajam.

Ia juga mempertanyakan sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang dinilai belum mengambil langkah tegas.

Forkorindo mendesak Tri Adhianto Tjahyono untuk segera turun tangan. Penghentian sementara proyek dianggap sebagai langkah preventif untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar.

BACA JUGA :  “Umi Cinta” dan Jalan Tol Surga: Rp1 Juta Langsung Sampai Pintu Gerbang?

“Kami minta proyek ini dihentikan sementara. Evaluasi total harus dilakukan. Jangan sampai uang rakyat justru jadi ‘jalan pintas’ bagi kepentingan tertentu,” kata Herman.

Dengan berbagai temuan tersebut, Forkorindo menilai proyek ini berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Meski begitu, tudingan ini masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas terkait di Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi.

Sementara publik hanya bisa bertanya: jalan ini nanti akan menghubungkan wilayah, atau justru membuka jalur baru menuju persoalan hukum?.***