Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencegatan, di jalur-jalur akses jalan yang diprediksi akan dilewati tersangka.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa 3 sepeda motor, 2 karung, senter, sepatu, dan 30 kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar, sudah diserahkan ke Mapolres Lamtim. (*)












