Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kritis Dianiaya Keluarga Pasien, Tri: Harus Diusut Tuntas

×

Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kritis Dianiaya Keluarga Pasien, Tri: Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, hari ini mengunjungi Sutiyono (39), petugas keamanan rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.
Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, hari ini mengunjungi Sutiyono (39), petugas keamanan rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.

KOTA BEKASI – Kasus penganiayaan Satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi mendapat perhatian serius Wali Kota Tri Adhianto dengan mendorong kepolisian mengusut tuntas pelaku.

Diketahui Sutiyono (39) satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, mengalami kritis dan harus mendapatkan perawatan instensif selama empat hari setelah mendapatkan penganiayaan kekuarga pasien.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, hari ini mengunjungi Sutiyono (39), petugas keamanan rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.

Lebih ironisnya lagi, empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau permintaan maaf.

BACA JUGA :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Renovasi RS Aka Medika, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Titip Mutu Pelayanan Kesehatan

Jonathan Anjasmara keluarga korban, dalam keterangan tertulis, pada selasa, 8 April 2025 mengungkapkan orban diduga dianiaya setelah menegur keluarga pasien yang menggunakan mobil dengan knalpot brong di area IGD. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kejang-kejang hingga kritis.

Subadria mengatakan, pelaku juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans.

Jonathan Anjasmara mengatakan pelaku tidak terima ditegur oleh satpam. Menurut Jonathan, pelaku langsung menarik kerah baju satpam dan melakukan penganiayaan.

Menurut Jonathan, pelaku membanting dan mencekik korban hingga kliennya mengalami kejang serta kritis. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU) selama empat hari.

BACA JUGA :  Nekad! Mobdin Pemkot Bekasi Dipakai Libur, Plat Diganti Nomor Putih

Kasus ini telah dilaporkan oleh tim hukum korban kepada Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota.