Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

SDGs Desa Harus Tercermin dalam Kegiatan Kemendes

×

SDGs Desa Harus Tercermin dalam Kegiatan Kemendes

Sebarkan artikel ini
Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menutup secara resmi Rapat Sinkronisasi Kegiatan Kementerian/Lembaga Kemendes PDTT tahun 2021, Jumat (19/3/2021).

CISARUA – Kerja-kerja Kemendes PDTT harus benar-benar fokus membangun kewilayahan sampai tuntas, sampai jadi model desa, jadi model perdesaan, jadi model transmigrasi.

“Jika diperlukan, kita akan melakukan penyatuan beberapa unit kegiatan kerja, untuk mewujudkan model yang mudah direplikasi dan diaplikasikan oleh Desa,” ungkap Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi saat menutup secara resmi Rapat Sinkronisasi Kegiatan Kementerian / Lembaga Kemendes PDTT tahun 2021, Jumat (19 / 3/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa SDGs Desa harus menguasai semua program dan kegiatan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Desa PDTT.

“Semua IKU eselon 1 dan 2, program dan kegiatan dalam rangkaian kegiatan percepatan yang salah tujuan SDGs Desa,” kata Wamen Budi Arie.

BACA JUGA :  PLN Sebut Penambahan Tegangan di Kampung Bandar Putih Gratis

Guna mewujudkan tatakelola pemerintahan yang diperlukan perbaikan dokumen perencanaan kinerja berkelanjutan yang sejalan dengan Proses Bisnis berbasis mitigasi risiko serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia yang memadai sehingga tercipta efektifitas dan efisiensi kegiatan

Dia mengatakan bahwa roadmap Pembangunan Desa dan Transmigrasi harus sesuai dengan tujuan SDGs Desa.

Lokus sasaran kegiatan prioritas untuk memenuhi target RPJMN termasuk 5000 dan 10.000 desa, 62 KPPN, 52 Kawasan Transmigrasi, 62 Daerah Tertinggal dan Lokus lainnya yang menjadi wajib terutama dalam pembangunan Desa-desa Model lintas Kementerian / Lembaga dan mitra pembangunan.

“Untuk membangun kompetensi SDM maka akan segera disusun turunan Peraturan Menteri tentang Penerapan Manajemen Talenta dan akan dibentuk tim Assessment Center internal,” kata Wamen Budi Arie.

BACA JUGA :  Tampilan Wayang, Tutup Acara Bersih Desa Purwo Kencono

Soal perencanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, kata Budi Arie, akan menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun sekaligus untuk mendukung nilai target IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sebesar 100%.

Marilah kita berkomitmen bersama-sama, untuk kesepakatan Raker ini guna mewujudkan sasaran program dan kegiatan Kementerian melalui koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian / Lembaga serta sinergitas antar Unit Kerja yang kuat, sehingga pada akhir tahun 2024 tercapai sasaran yang diamanatkan oleh RPJMN 2020-2024, “tandasnya.

(Kamelia)