Hukum & Kriminal

Sempat Viral, Pelaku Jambret di Pringsewu Diringkus di Rumah Mertuanya

×

Sempat Viral, Pelaku Jambret di Pringsewu Diringkus di Rumah Mertuanya

Sebarkan artikel ini

“Dalam setiap aksi jambret, RK berperan sebagai joki dan menunggu di sepeda motor, sedangkan rekannya Yi berperan sebagai eksekutor yang merampas HP dari para korban yang rata rata masih berstatus pelajar atau anak dibawah umur”jelas Kasat Reskrim

Selanjutnya 3 unit HP hasil kejahatan oleh kedua pelaku secara COD dengan harga bervariasi antara Rp 700 hingga 1.2 juta, tergantung jenis HP. Sedangkan 1 unit HP di pakai sendiri oleh RK.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Uang hasil penjualan HP di bagi rata dan pengakuan RK uangnya telah habis dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya”terang Iptu Feabo

BACA JUGA :  Sadis Kakek 76 Tahun di Babelan Tewas dengan Leher Nyaris Terputus 

Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap RK, diketahui motiv RK melakukan aksi jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Tersangka RK mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untung menghidupi istri dan anaknya, maka dirinya nekat menjambret,” ungkap Feabo

Lebih lanjut kasat Reskrim menyampaikan selain tersangka RK, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handphone merk OPPO A5, 1 helai celana levis, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol : BE 6598 ZV, 1 helai jaket levis dan 1 buah helm warna hitam.

“Dalam proses penyidikan tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan hingga 9 tahun penjara” tandasnya. (**)