Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Sengkarut di Kemang View Apartemen, Meksi Sudah Lunas Pemilik hanya Pegang Kwitansi Tanpa Sertifikat ?

×

Sengkarut di Kemang View Apartemen, Meksi Sudah Lunas Pemilik hanya Pegang Kwitansi Tanpa Sertifikat ?

Sebarkan artikel ini
39 Pemilik unit kemang view apartemen di Pekayon Kota Bekasi mengajukan gugatan wanprestasi kepada pengembang, Selasa (21/6/2022)- foto rommo

KOTA BEKASI – Sengkarut pada kemang view apartemen kembali mencuat, selain persoalan klasik terkait keluhan fasilitas yang amburadul, pemilik mengaku sejak 2014 telah lunas, tapi hanya memegang kwitansi tanpa ada sertifikat kepemilikan unit.

Kemang View apartemen terus dijejali berbagai persoalan mulai dari gugatan ratusan pemilik ke pengembang, aksi tindakan premanisme, dan lainnya. Kekinian warga membeberkan terkait hak kepemilikan unit yang telah di beli dan belum diberikan pengembang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warga pembeli merasa tertipu oleh pengembang PT Anugrah Duta Mandiri (ADM), lantaran apertemen yang sudah lunas tak kunjung diberikan surat resmi atau sertifikat kepemilikannya selama bertahun tahun.

BACA JUGA :  FKMPB Sebut BPKD Bekasi Tak Miliki Komitmen Terkait Penyelamatan Aset Daerah

Hal tersebut terungkap saat forum pertemuan para warga penghuni apartemen Kemang View di Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggelar halal bi halal pada Sabtu Sore 12 April 2025.

Selama ini keluhan terkait berbagai fasilitas seperti air, listrik dan parkiran menuai masalah. Lift yang tidak menyala serta unit hunian yang tidak dibangun dengan layak turut menjadi persoalan.

Seorang pemilik unit Andi Zamidi, mengaku jika dirinya telah melunasi pembelian unit sejak 2014. Namun hingga kini 2025 dirinya hanya memegang kwitansi sebagai bukti kepemilikan tanpa ada PPJB dan sertifikat sama sekali.

“Ini dahsyat kan, ada penipuan secara masif dan terang benderang. Unit saat dicek tanpa ada toilet dan wastafel berikut dinding bangunan yang banyak retak,”tegasnya.

BACA JUGA :  Kabar Baik, BST di Kota Bekasi Segera Dibagikan Klik Jadwal Lengkap Disini!

Lebih memprihatinkan bahwa keluhan sama dirasakan oleh seluruh penghuni harus dimana mereka harus merogoh kocek pribadi agar layak huni.

Andi mengakui sampai saat ini statusnya hanya pembeli, bukan pemilik unit. Karena ia belum diberikan sertifikat ataupun PPJB sama pengembang.

“Anda bisa bayangkan, saya hanya mengantongi kwitansi pelunasan dan unit yang amburadul tak layak huni,” papar Andi saat ditemui dalam rangka halal bihalal warga Kemang View apartemen, Sabtu (12/4).

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, Hitler P. Situmorang mengungkapkan keprihatinan penghuni atas polemik masalah Apartemen Kemang View.

Berdasarkan peraturan menteri PUPR setelah P3SRS resmi dibentuk makan 100 setelahnya pengembang wahib menyerahkan tanah bersama, milik bersama dan benda bersama.

BACA JUGA :  Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, SPBU Bulan-bulan Digeruduk Warga

“Yakni balai warga, kantor P3SRS, parkiran dan lainnya. Namun hingga kini, kita pengurus P3SRS periode kedua tidak ada itu dilakukan pengembang,” jelas Hitler.

Saat ini semua penghuni belum ada yang memiliki sertifikat. Fasilitas berantakan dan justru yang dirasakan saat ini penghuni atau pemilik apartemen mendapat tekanan dari petugas keamanan yang diamanatkan pengembang.***