Bagi Sumpeno semua berawal dari kecil jika dibiarkan itu akan menjadi besar dan berdampak buruk kedepannya khususnya di dunia pendidikan.
Dia pun menyinggung terkait pernyataan pihak perwakilan dari Kajari Tanggamus dalam mediasi tersebut yang dianggap tidak etis. Pasalnya pihak kejaksaan saat mediasi menyoal bahwa kasus yang dilaporkan tidak sebanding dengan dana oprasianal yang harus mereka keluarkan.
BACA JUGA : Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Kelas V SD di Tanggamus, Ditemukan ada Hanya Sehari
“Bukannya semua anggaran operasional di instansi mana pun itu sudah ada di anggarkan oleh pemerintah, bukan soal kasus besar kecilnya,”tanyanya.
Sumpeno mengaku akan terus menindaklanjuti laporannya yang telah gagal mediasi, agar menjadi pembelajaran bagi sekolah di Tanggamus untuk tidak sembarangan menahan buku rekening dan mengambil uang bantuan PIP tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.
Apalagi lanjutnya alasan sekolah bahwa buku rekening mau di jadikan arsip. Hal itu sangat salah.
BACA JUGA : Tiga Oknum Polisi Polres Tanggamus Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Terkait Ini!
Ketua Gerakan masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Tanggamus Amroni, menanggapi hal itu menyebutkan bahwa banyak Kajadian serupa yang dialami Sumpeno terkait PIP anaknya.
Dia pun mengaku terkait alasan sekolah yang menahan buku rekening untuk PIP guna dijadikan arsip. Hal itu jelasnya sangat tidak masuk akal karena buku rekening itu hak siswa bukan hak sekolah.
“Jangan-jangan semua buku rekening para siswa yang di tahan itu ada saldo masuk yang sengaja pihak sekolah mau secara diam-diam. Untuk itu diminta Kejari Tanggamus bisa membuka kasus itu secara terang benderang,”tegasnya.
BACA JUGA : Oknum Dewan Tanggamus Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Lebah