LAMPUNG TIMUR – Terjerat utang untuk modal melaut, terbebani mahalnya kebutuhan operasional, dan menghadapi harga jual ikan yang tidak menentu, nelayan kecil masih bergantung pada pedagang pengumpul untuk membiayai hingga memasarkan hasil tangkapan.
Persoalan akses modal dan lemahnya posisi tawar ini mendorong Kementerian Koperasi memperkuat peran koperasi pesisir agar mampu menyediakan solar bersubsidi, pembiayaan melaut, penyerapan ikan, hingga fasilitas penyimpanan dingin.
Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyampaikan hal itu dalam Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi” di Lampung Timur, Kamis (22/10/2026).
“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.
Menurutnya, nelayan kecil menghadapi persoalan berupa tingginya harga kebutuhan produksi, terbatasnya akses kredit berbunga rendah, serta harga jual hasil tangkapan yang tidak selalu menguntungkan. Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan bergantung pada ijon, rentenir, dan pedagang pengumpul untuk membiayai kegiatan melaut.
Kajian Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan akses nelayan kecil ke pasar yang lebih luas masih bergantung pada sejumlah pedagang pengumpul.
Meski demikian, pedagang pengumpul juga menyediakan modal operasional, kepastian pembelian hasil tangkapan, bantuan saat paceklik, es, penyimpanan dingin, dan jaringan distribusi. Sementara itu, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu atau dua fungsi, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Panel mengatakan, koperasi perlu mengembangkan layanan yang lebih menyeluruh, termasuk pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, dan penyediaan fasilitas logistik. Dengan demikian, nelayan diharapkan memiliki lebih banyak pilihan dalam memperoleh modal dan memasarkan hasil tangkapan.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyebut seminar tersebut sebagai forum untuk membahas hasil kajian, menghimpun masukan, serta merumuskan langkah pengembangan ekonomi masyarakat pesisir. Ia juga menekankan pentingnya hubungan usaha yang sehat, transparan, dan adil antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, dan pelaku usaha perikanan.
Hasil seminar diharapkan menjadi masukan bagi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), terutama dalam memperkuat layanan pembiayaan, pemasaran hasil tangkapan, fasilitas rantai dingin, serta distribusi solar bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Panel berharap kerja sama antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha dapat menghasilkan peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi. Penguatan layanan tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses modal, menjaga mutu hasil tangkapan, memperluas pasar, dan mendorong kesejahteraan nelayan kecil.***













